WNA Asal Amerika Serikat Mengamuk di Klinik Pecatu, Sempat Rusak Fasilitas dan Kini Dideportasi

Pecatu – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial MMM (26) mengamuk dan merusak fasilitas di Nusa Medika Klinik Pratama, Jalan Labuan Sait, Pecatu, pada Sabtu (12/4). Insiden tersebut sempat menghebohkan pengunjung dan staf klinik hingga akhirnya pelaku diamankan oleh pihak kepolisian.
Peristiwa bermula ketika dua orang WNA datang ke klinik menggunakan jasa transportasi daring. Salah satu dari mereka, yaitu pelaku MMM, tiba dalam kondisi tidak sadarkan diri dan langsung dibawa ke ruang pemeriksaan. Karena pelaku belum sadarkan diri, dokter dan perawat belum melakukan tindakan medis apa pun.
Setelah pelaku tersadar, temannya datang menghampiri dan memeluknya. Namun, pelaku tampak kaget, lalu marah dan mengamuk hingga sempat memukul temannya, menyebabkan perkelahian di dalam ruang pemeriksaan. Meski sudah ditenangkan, pelaku justru semakin tak terkendali dan merusak sejumlah fasilitas klinik, bahkan sempat membahayakan pasien lain.
Pihak keamanan klinik akhirnya menghubungi Linmas Desa dan Polsek Kuta Selatan untuk meminta bantuan. Setelah aparat tiba di lokasi, pelaku berhasil ditenangkan dan menyadari kesalahannya. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kuta Selatan bersama pihak manajemen klinik untuk dimintai keterangan.
Setelah proses mediasi, pelaku MMM mengakui kesalahannya dan bersedia mengganti rugi seluruh kerusakan fasilitas klinik senilai Rp35.000.000. Kasus ini pun diselesaikan secara damai.
Pada Minggu siang (13/4), Polresta Denpasar menyerahkan pelaku kepada pihak Imigrasi Bali untuk proses deportasi. (Ray)