AWDI Kecam Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Israel Navy di Perairan Gaza

AWDI Kecam Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Israel Navy di Perairan Gaza
Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPP AWDI) mengecam keras tindakan Militer Angkatan Laut Israel.

JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPP AWDI) mengecam keras tindakan Militer Angkatan Laut Israel atau Israel Navy yang mencegat dan menangkap rombongan kapal kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 di perairan internasional dekat Gaza, Palestina.

Ketua Umum DPP AWDI menyatakan tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran kemanusiaan sekaligus ancaman terhadap kebebasan pers internasional. Sikap tegas itu disampaikan setelah AWDI menerima surat pernyataan sikap Dewan Pers Nomor: 05/P-DP/V/2026 terkait penangkapan jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan tersebut.

Dalam rombongan kapal itu terdapat sejumlah warga sipil Indonesia dan jurnalis dari media nasional yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Beberapa nama yang dilaporkan berada di dalam kapal antara lain Bambang Noroyono, Thoudy Baday, Rifan Bilah, Andre Prasetyo, dan Nugroho, bersama sembilan warga sipil Indonesia lainnya.

Berdasarkan informasi yang diterima AWDI dari Dewan Pers, armada Global Sumud Flotilla 2.0 berangkat dari Kota Marmaris, Turki, pada Kamis (14/5/2026). Armada yang terdiri dari 54 kapal dengan peserta dari 74 negara itu membawa bantuan kemanusiaan berupa makanan dan obat-obatan untuk masyarakat Gaza.

Saat memasuki perairan internasional dan berada sekitar 310 mil laut dari Gaza, rombongan kapal dilaporkan dicegat oleh Israel Navy. Penangkapan terhadap kru, relawan, serta jurnalis yang berada dalam misi kemanusiaan tersebut memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk organisasi pers di Indonesia.

DPP AWDI menilai tindakan tersebut tidak hanya mencederai nilai-nilai kemanusiaan, tetapi juga menghambat kerja jurnalistik dalam meliput isu kemanusiaan internasional.

“Kami mengutuk keras tindakan Israel Navy terhadap para jurnalis dan warga sipil Indonesia yang sedang menjalankan misi kemanusiaan. Pemerintah Indonesia harus segera mengambil langkah diplomatik untuk membebaskan mereka,” tegas Ketua Umum DPP AWDI dalam keterangannya, Senin (19/5/2026).

AWDI bersama media partner nasional juga menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut dan berharap pemerintah segera bertindak cepat melalui jalur diplomasi internasional guna memastikan keselamatan seluruh warga negara Indonesia yang berada dalam rombongan kapal bantuan kemanusiaan itu.

Editor - Ray