Bandara Bali Utara dan Taruhan Negara atas Pemerataan Wilayah

Bandara Bali Utara dan Taruhan Negara atas Pemerataan Wilayah
Prof. Dr. Ichsanuddin Noorsy.

Singaraja — Pengamat ekonomi Prof. Dr. Ichsanuddin Noorsy menilai keberlanjutan sebuah proyek strategis nasional mencerminkan keseriusan negara dalam menegakkan keputusan hukumnya sendiri. Ia menekankan bahwa ketika kebijakan yang telah ditetapkan melalui peraturan presiden tidak diwujudkan secara konsisten, dampaknya melampaui pembangunan fisik dan menyentuh kepercayaan investor serta kredibilitas negara.

Pandangan tersebut mengemuka di tengah kembali menguatnya wacana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara. Selama puluhan tahun, pola pembangunan Bali dinilai tidak seimbang dengan dominasi wilayah selatan sebagai pusat pariwisata dan ekonomi. Sementara itu, kawasan Bali Utara, khususnya Buleleng, relatif tertinggal dalam ketersediaan infrastruktur, arus modal, dan akses peluang ekonomi. Ketimpangan ini telah menjadi persoalan struktural yang terus berulang tanpa pembenahan mendasar.

Rencana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara kemudian diposisikan sebagai upaya korektif atas kondisi tersebut. Dicantumkannya proyek ini dalam Peraturan Presiden tentang RPJMN 2025–2029 menunjukkan adanya pengakuan negara terhadap ketimpangan wilayah Bali. Namun, pengakuan kebijakan itu kini diuji pada tahap implementasi, apakah benar diwujudkan atau kembali berhenti sebagai dokumen perencanaan.

Aspek pembiayaan menjadi salah satu poin penting yang membedakan proyek ini dengan banyak proyek infrastruktur lain. Bandara Bali Utara dirancang tanpa menggunakan dana APBN maupun APBD. Seluruh pembiayaan bersumber dari investasi asing dengan nilai komitmen sekitar USD 3 miliar yang berasal dari ChangYe Construction Group asal Tiongkok melalui kerja sama dengan PT BIBU Panji Sakti.

Skema tersebut menempatkan proyek ini sebagai investasi langsung yang tidak membebani keuangan negara. Selain berpotensi menciptakan lapangan kerja, kehadiran bandara juga diharapkan melahirkan pusat pertumbuhan ekonomi baru di Bali Utara. Dengan kondisi demikian, alasan penundaan berbasis keterbatasan anggaran dinilai semakin lemah.

Bandara Bali Utara sejak awal juga tidak dirancang hanya sebagai pintu masuk pariwisata. Proyek ini diproyeksikan menjadi simpul logistik udara strategis bagi kawasan timur Indonesia. Lokasinya memungkinkan bandara berperan sebagai jalur distribusi hasil perikanan dari Maluku, NTT, Papua, dan Sulawesi Timur, sekaligus mendukung ekspor produk hortikultura dan distribusi cepat produk UMKM berbasis agro-maritim.

Selama ini, komoditas dari Indonesia Timur menghadapi rantai distribusi panjang dengan biaya tinggi dan risiko penurunan kualitas. Kehadiran Bandara Bali Utara diyakini mampu memperpendek jalur logistik, menekan biaya, serta meningkatkan daya saing produk nasional di pasar ekspor. Dalam kerangka tersebut, bandara ini dinilai memiliki kepentingan nasional, bukan semata kepentingan regional Bali.

Ketimpangan pembangunan yang berlarut-larut di Bali juga telah memicu masalah lanjutan, mulai dari kesenjangan ekonomi antarwilayah hingga tekanan lingkungan akibat konsentrasi aktivitas di wilayah selatan. Bandara Bali Utara dipandang sebagai instrumen penyeimbang untuk mengalihkan sebagian arus wisata, logistik, dan investasi ke wilayah utara Bali.

Dukungan terhadap pembangunan bandara ini turut datang dari masyarakat adat Bali. Para penglingsir puri yang tergabung dalam Paiketan Puri se-Jebag Bali secara terbuka menyuarakan harapan agar pemerintah pusat merealisasikan proyek tersebut. Bagi mereka, bandara ini dipandang sebagai simbol keadilan pembangunan bagi masyarakat Bali Utara.

Penglingsir Puri Agung Buleleng, AA Ngurah Ugrasena, menyatakan bahwa kehadiran bandara akan membuka akses ekonomi yang selama ini terbatas dan memberi peluang baru bagi masyarakat setempat. Ia menilai proyek ini sebagai langkah awal untuk mengangkat posisi Bali Utara dari pinggiran pembangunan.

Pada akhirnya, pembangunan Bandara Internasional Bali Utara menjadi penentu arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam isu pemerataan pembangunan. Proyek ini berpotensi menjadi bukti nyata keberanian politik dan konsistensi negara dalam mengeksekusi kebijakan strategis yang telah ditetapkan. 

Ketika investor telah tersedia dan dukungan masyarakat kuat, keberlanjutan proyek ini akan menjadi tolok ukur keseriusan negara menghadirkan keadilan pembangunan antarwilayah.

Editor: Ray