Dianiaya hingga Patah Tulang, Somya Sebut WNA Australia Diduga Terabaikan Laporan Polisinya

SANUR - Peristiwa yang dialami oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Sydney, Australia dengan laporan Nomor: LP/B/523/VI/2025/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tertanggal 19 Juni 2025 pukul 11.42 WITA, sampai hari ini belum ada tindakan yang berarti dari kepolisian, menurut Kuasa Hukum Korban.
Glenn Raymond Gibbins pelapor melaporkan dugaan Tindak Pidana Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351, yang terjadi di Jalan Betngandang I Sanur Villa Amandesa, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, Jumat Tanggal 30 Mei 2025, Pukul 18.00 Wita.
Brian Ronald Cowling, diduga pelaku penganiayaan.
Ia melaporkan Brian Ronald Cowling, yang berawal pada hari Jumat Tanggal 30 Mei 2025, Pukul 18.00 Wita, korban bersama temannya yang bernama Alan Edwardward Eggleston sedang mengobrol tentang memberi makan hewan liar di depan villa, tiba-tiba pelaku turun dari lantai 2 masuk ke unit no 5 (sebuah villa) dan langsug terjadi cekcok mulut.
Tidak berselang lama kemudian pelaku Brian Ronald Cowling langsung mencekik dan mendorong korban sehingga jatuh ke lantai mengakibatkan korban mengalami patah tulang pada bagian pinggul kaki sebelah kiri. Dengan kejadian itu Glenn Raymond Gibbins (korban) merasa tidak terima dan melaporkan ke polresta Denpasar.
Made Somya Putra SH., MH., Kuasa Hukum Glenn Raymond Gibbins.
Made Somya Putra selaku kuasa hukum, menekankan bahwa ada dugaan upaya pihak yang berwajib melakukan pembiaran sampai pihak terlapor pergi dari Bali.
" Sedangkan pelapor butuh kepastian terhadap laporannya yang mengakibatkan korban patah tulang dan tidak dapat melakukan aktivitas seperti biasa "
Pelapor juga sempat tidak dapat beranjak dari tempat tidur lantaran tidak bisa bergerak banyak, ia menggunakan pampers dewasa yang menyebabkan pengeluarannya banyak.
Kondisi korban saat mengalami patah tulang.
Somya juga berharap agar pihak kepolisian segera menangani kasus ini, agar keadilan dapat dirasakan oleh korban yang cukup menderita dari permasalahan yang bisa dibilang sepele.
" Ini kasus cukup lama dari bulan Juni, diharapkan polisi segera bertindak agar tidak menjadi contoh bagi WNA lainnya berbuat seenaknya apalagi sampai melukai seseorang menyebabkan luka berat, " Pungkasnya. (Ray)