Kritik Pengelolaan Sampah Bali, Komang Takuaki Banuartha: Kebijakan Jangan Bebani Masyarakat

Kritik Pengelolaan Sampah Bali, Komang Takuaki Banuartha: Kebijakan Jangan Bebani Masyarakat
Komang Takuaki Banuartha, politisi.

GIANYAR — Persoalan pengelolaan sampah di Bali kembali menuai kritik. Politisi Bali, Komang Takuaki Banuartha, menilai kondisi penanganan sampah di Pulau Dewata saat ini berada pada titik yang mengkhawatirkan dan berpotensi menjadi ancaman serius apabila tidak ditangani secara sistematis.

Menurut Komang, larangan sistem open dumping yang telah diberlakukan sejak 2008 seharusnya menjadi pijakan awal bagi pemerintah untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi. Namun hingga kini, ia melihat masih adanya persoalan mendasar, terutama terkait konsistensi kebijakan dan implementasi di lapangan.

Ia menyoroti program pemilahan sampah yang mendorong masyarakat untuk memisahkan sampah organik, plastik, dan residu. Meski telah disosialisasikan dalam beberapa tahun terakhir, kepercayaan publik justru menurun karena praktik pengangkutan yang masih mencampur kembali sampah yang telah dipilah.

“Ketika masyarakat sudah mulai disiplin memilah, tetapi saat diangkut kembali dicampur, hal ini tentu menurunkan semangat dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, keberadaan bank sampah di sejumlah wilayah, khususnya di Denpasar, dinilai belum memberikan dampak signifikan dalam mengurangi volume sampah plastik. Program tersebut masih menghadapi kendala dari sisi skala dan efektivitas pengelolaan.

Komang juga menanggapi kebijakan pengolahan sampah berbasis sumber melalui konsep tebe modern. Ia mengapresiasi inovasi tersebut, namun mengingatkan bahwa pendekatan tunggal tidak dapat diterapkan secara merata di Bali. Menurutnya, tidak semua masyarakat memiliki ruang atau lahan yang memadai untuk mengelola sampah secara mandiri.

“Karakteristik sampah di Bali juga berbeda, tidak hanya dari rumah tangga tetapi juga dari aktivitas upacara keagamaan yang rutin berlangsung,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengkritik pendekatan pemerintah yang dinilai cenderung menekan masyarakat melalui kewajiban dan ancaman sanksi, termasuk tindak pidana ringan. Ia menilai kebijakan yang terkesan mendadak tanpa kesiapan menyeluruh justru menunjukkan kurangnya perencanaan jangka panjang.

“Pemerintah seharusnya menghadirkan berbagai alternatif solusi, bukan hanya satu pendekatan yang dipaksakan. Masyarakat jangan sampai menjadi pihak yang dirugikan,” tegasnya.

Komang menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga sekaligus pelaku di sektor pariwisata Bali. Ia berharap pemerintah dapat lebih bijak dalam merumuskan kebijakan, dengan mempertimbangkan kondisi riil masyarakat serta menjaga keberlanjutan lingkungan Bali sebagai destinasi dunia.

Polemik ini menunjukkan bahwa persoalan sampah di Bali membutuhkan langkah strategis yang tidak hanya cepat, tetapi juga konsisten, inklusif, dan berorientasi jangka panjang.

Editor - Ray