Penglingsir Bali Tagih Janji Negara, Bandara Internasional Bali Utara Mendesak Direalisasikan Tanpa Bebani APBN

Penglingsir Bali Tagih Janji Negara, Bandara Internasional Bali Utara Mendesak Direalisasikan Tanpa Bebani APBN
Para Penglingsir Puri Sejebag Bali diterima Calon Presiden Prabowo Subianto, Jakarta 13 Februari 2024.

Buleleng, Bali — Menjelang berakhirnya tahun 2025, para penglingsir puri di Bali kembali mengingatkan negara pada satu janji besar yang hingga kini belum berwujud: pembangunan Bandara Internasional Bali Utara. Janji tersebut dinilai bukan sekadar komitmen politik, melainkan amanat resmi negara yang telah tertuang dalam kebijakan nasional.

Penglingsir Puri Agung Singaraja, AA Ngurah Ugrasena, mengenang sebuah peristiwa yang ia sebut bersejarah. Pada pertengahan September 2025, para penglingsir dari berbagai puri se-Bali berkumpul di Puri Ageng Blahbatuh, Gianyar. Pertemuan itu bukan seremoni adat, melainkan ruang konsolidasi menyuarakan aspirasi masyarakat Bali Utara yang telah lama menunggu kepastian pembangunan.

Sebanyak 13 penglingsir yang tergabung dalam Paiketan Puri-Puri Se-Jebag Bali (P3SB) sepakat membawa satu pesan tegas kepada Presiden Prabowo Subianto: janji negara harus dieksekusi. Apalagi, pembangunan bandara tersebut telah ditegaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, yang secara eksplisit menetapkan lokasi bandara di kawasan pesisir Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

Ketua Harian P3SB sekaligus Penglingsir Puri Agung Peliatan, Tjokorda Putra Nindya, menilai perdebatan soal lokasi seharusnya telah selesai. Menurutnya, masyarakat Bali Utara kini hanya menunggu satu hal konkret: dimulainya pembangunan. “Yang dibutuhkan sekarang adalah kepastian waktu dan tindakan nyata, bukan wacana baru,” ujarnya.

Para penglingsir menegaskan bahwa bandara ini bukan proyek politik, melainkan simbol koreksi atas ketimpangan pembangunan Bali yang selama puluhan tahun bertumpu di wilayah selatan. Data Bappenas menunjukkan dominasi ekonomi Bali Selatan sangat mencolok, sementara Bali Utara tertinggal jauh. Bandara baru diyakini akan membuka akses ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta mengurangi tekanan berlebih pada Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Yang tak kalah penting, proyek Bandara Internasional Bali Utara ditegaskan tidak akan membebani APBN maupun APBD. Seluruh pembiayaan dirancang melalui skema investasi swasta, termasuk dari investor asing. Model ini dinilai realistis dan efisien karena negara cukup berperan pada aspek regulasi dan perizinan. “Investornya siap, regulasinya ada. Tidak ada alasan untuk terus menunda,” kata AA Ngurah Ugrasena.

Di sisi lain, para penglingsir menyayangkan munculnya pernyataan sejumlah pejabat daerah yang kembali memunculkan keraguan soal lokasi pembangunan. Menurut pengamat ekonomi Putu Suasta, inkonsistensi kebijakan berisiko merusak kepercayaan investor. Ia menilai wacana pemindahan lokasi ke wilayah lain justru mengingkari proses panjang yang telah dilalui bersama masyarakat Bali Utara.

Para penglingsir juga mengingatkan bahwa komitmen Presiden Prabowo terhadap bandara Bali Utara telah disampaikan jauh sebelum menjabat sebagai presiden. Pada Februari 2024, Prabowo—saat itu masih menjabat Menteri Pertahanan—secara terbuka menyatakan dukungannya atas pembangunan bandara baru di Bali Utara sebagai solusi pemerataan dan keterbatasan kapasitas Bandara Ngurah Rai.

Sementara itu, PT BIBU Panji Sakti selaku penggagas proyek menegaskan kesiapan penuh dari sisi teknis dan pendanaan. Manajemen menyebut investor telah mengikat komitmen dan target operasional runway pertama diproyeksikan pada 2028.

Di akhir pernyataannya, para penglingsir menegaskan bahwa tuntutan ini bukan disampaikan dengan emosi, melainkan tanggung jawab moral sebagai penjaga keseimbangan Bali. Bagi masyarakat Bali Utara, bandara ini bukan sekadar infrastruktur, tetapi simbol keadilan dan harapan yang telah lama dinanti untuk diwujudkan.

Editor - Ray