WFA Diterapkan Saat Lebaran 2026, Pemerintah Atur Pola Kerja Fleksibel di Masa Puncak Perjalanan
JAKARTA - Pemerintah memutuskan menerapkan kebijakan kerja fleksibel melalui skema Work From Anywhere (WFA) pada periode Lebaran 2026. Kebijakan ini dirancang untuk membantu mengurangi lonjakan pergerakan masyarakat selama arus mudik dan arus balik, sekaligus memastikan aktivitas pemerintahan dan dunia usaha tetap berjalan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, WFA akan diberlakukan pada 16–17 Maret 2026 menjelang Hari Raya Idulfitri, serta 25–27 Maret 2026 saat arus balik. Kebijakan ini mencakup aparatur sipil negara (ASN) maupun pekerja di sektor swasta.

Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut bukan bentuk penambahan hari libur. Sistem kerja tetap berlangsung seperti biasa, hanya lokasi pelaksanaannya yang lebih fleksibel.
“Pekerjaan tetap dilaksanakan. Ini bagian dari pengaturan kerja yang lebih luwes, bukan libur tambahan,” ujar Airlangga.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli turut mengingatkan agar perusahaan tidak menganggap WFA sebagai bagian dari cuti tahunan karyawan. Selama pekerja menjalankan tugasnya, hak cuti tidak boleh dikurangi.
Selain itu, ia menegaskan kewajiban pembayaran upah tetap harus dipenuhi sebagaimana ketentuan yang berlaku. Menurutnya, perubahan lokasi kerja tidak menghapus hak pekerja atas penghasilan yang telah disepakati.
“Upah tetap dibayarkan penuh karena pekerjaan tetap dilakukan,” katanya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap kepadatan lalu lintas saat musim Lebaran dapat ditekan tanpa mengganggu produktivitas nasional. Instansi dan perusahaan diminta menyiapkan pengaturan teknis secara matang agar penerapan WFA berjalan efektif dan tetap menjaga kualitas layanan publik serta kinerja usaha.
Editor - Ray

