Jelang Musda XI, Golkar Bali Resmi Buka Pendaftaran Calon Ketua

Jelang Musda XI, Golkar Bali Resmi Buka Pendaftaran Calon Ketua

Denpasar – 11 Juli 2025, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Bali akan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) XI pada akhir pekan ini, tepatnya pada Sabtu dan Minggu, 12–13 Juli 2025. Agenda ini merupakan momen strategis untuk memperkuat konsolidasi serta memperbarui kepemimpinan partai berlambang beringin tersebut di tingkat provinsi.

Pelaksanaan Musda XI merujuk pada sejumlah regulasi internal partai, antara lain hasil keputusan Musyawarah Nasional XI Partai Golkar Tahun 2024, perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang telah disahkan Kementerian Hukum dan HAM, serta Petunjuk Pelaksanaan resmi dari DPP Partai Golkar mengenai teknis Musyawarah di daerah.

Ketua Panitia Musda XI, Komang Suarsana, secara resmi menyampaikan bahwa pendaftaran bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali untuk periode 2025–2030 telah dibuka, dengan rincian jadwal dan lokasi sebagai berikut:

Jadwal Pendaftaran:

Hari/Tanggal: Sabtu–Minggu, 12–13 Juli 2025

Waktu: Dimulai pada Sabtu pukul 15.00 WITA hingga menjelang pelaksanaan sidang pemilihan pada Minggu.

Tempat Pendaftaran:

1. Sekretariat DPD Partai Golkar Provinsi Bali – Jl. Surapati No. 9, Denpasar (12 Juli)

2. The Meru Sanur – Jl. Hang Tuah, Sanur, Denpasar (13 Juli)

Seluruh formulir pendaftaran dan berkas persyaratan bisa diperoleh secara langsung di lokasi pendaftaran atau melalui panitia Musda.

Persyaratan Umum Bakal Calon Ketua DPD Golkar Bali:

1. Merupakan anggota aktif Partai Golkar selama minimal lima tahun terakhir.

2. Memiliki ijazah minimal jenjang S-1 atau sederajat.

3. Memenuhi kriteria PD2LT: Prestasi, Dedikasi, Disiplin, Loyalitas, dan Tidak Tercela.

4. Mampu menunjukkan kemampuan kepemimpinan dan diterima secara luas di lingkungan partai.

5. Berdomisili tetap di wilayah Provinsi Bali.

6. Tidak pernah terlibat dalam peristiwa G-30 S/PKI.

7. Telah mengikuti dan lulus Pendidikan Kader (Diklat) Partai Golkar.

8. Pernah menjadi pengurus partai minimal satu periode, baik setingkat, di atas, maupun di bawah, atau di organisasi pendiri/didirikan partai.9. Mengantongi dukungan minimal 30% suara sah dari pemilik suara dalam bentuk surat pernyataan dukungan resmi.

10. Mendapat rekomendasi tertulis dari pengurus partai pada tingkat terkait, apabila sedang menjabat dalam struktur di atas atau di bawah DPD Provinsi.

11. Siap mengalokasikan waktu dan bekerja secara kolektif dalam struktur organisasi partai.

12. Tidak memiliki hubungan keluarga langsung atau suami/istri dengan anggota partai atau legislatif dari partai lain di wilayah yang sama.

13. Apabila terdapat syarat yang belum terpenuhi, maka pencalonan hanya dapat dilanjutkan dengan persetujuan Ketua Umum DPP Partai Golkar.

Musda XI ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat struktur internal partai di Bali serta memilih pemimpin yang tidak hanya mampu merangkul seluruh kader, tetapi juga membawa visi transformasi menghadapi dinamika politik yang semakin kompleks.(tim)

Informasi & Konfirmasi:

Komang Suarsana – Ketua Panitia

(+62-813-5311-4888)