Neano Resort Minta Dialog dengan Desa Adat Bugbug, Proyek 90 Persen Masih Tertahan

Tim hukum PT Detiga Neano Resort Bali menyatakan pembangunan telah mencapai sekitar 90 persen, tetapi belum dapat beroperasi. Perusahaan membuka ruang musyawarah dengan Desa Adat Bugbug dan meminta pemerintah turut memfasilitasi penyelesaian persoalan.

Neano Resort Minta Dialog dengan Desa Adat Bugbug, Proyek 90 Persen Masih Tertahan
kuasa hukum PT Detiga Neano Resort Bali, Pande Putu Maya Arsanti, S.H. dan I Nengah Jimat, S.H., didampingi legal staff Bali Trust International Law Firm Ayu Sri Undari, dalam keterangan kepada awak media di Denpasar, Minggu (20/9/2026).

KARANGASEM – Persoalan yang membayangi pembangunan Neano Resort di Desa Bugbug, Karangasem, memasuki babak baru. Setelah hampir tiga tahun aktivitas proyek disebut terkendala, PT Detiga Neano Resort Bali melalui tim hukumnya menyatakan membuka kembali komunikasi dengan Desa Adat Bugbug untuk mencari penyelesaian melalui musyawarah.

Pernyataan tersebut disampaikan kuasa hukum PT Detiga Neano Resort Bali, Pande Putu Maya Arsanti, S.H. dan I Nengah Jimat, S.H., didampingi legal staff Bali Trust International Law Firm Ayu Sri Undari, dalam keterangan kepada awak media di Denpasar, Minggu (20/9/2026).

Menurut keterangan perusahaan, pembangunan fisik Neano Resort telah mencapai sekitar 90 persen. Namun, proyek belum memasuki tahap operasional karena adanya persoalan di lapangan yang disebut berkaitan dengan akses menuju kawasan resort dan sejumlah fasilitas pendukung.

Maya mengatakan perusahaan sejak awal tidak bermaksud terlibat dalam konflik internal yang terjadi di Desa Adat Bugbug.

“Dari awal kami datang untuk bersinergi dan bekerja sama. Kami tidak ingin berkonflik dengan siapa pun. Kalau ada persoalan, mari kita duduk bersama dan membicarakannya melalui dialog,” ujar Maya.

Tim hukum menyebut terdapat perjanjian pemanfaatan lahan dengan total luas sekitar 30.000 meter persegi. Perjanjian pertama disebut mencakup lahan 20.000 meter persegi dengan masa 25 tahun hingga 2047, sedangkan perjanjian lainnya mencakup 10.000 meter persegi dengan masa berlaku hingga 2049.

Pihak perusahaan juga menyebut investasi yang telah ditanamkan mencapai nilai besar dan melibatkan investor dari sejumlah negara. Namun, klaim mengenai nilai investasi, dasar perjanjian lahan, serta persoalan yang terjadi di lapangan merupakan keterangan dari pihak perusahaan dan masih perlu dilihat bersama dengan penjelasan pihak Desa Adat Bugbug maupun pihak lain yang berkepentingan.

Jimat menegaskan Neano Resort tidak ingin ditempatkan sebagai bagian dari konflik internal desa adat.

“Neano Resort tidak menjadi bagian dari konflik tersebut. Kami tidak menentang salah satu pihak,” tegas Jimat.

Sebelumnya, persoalan Neano Resort memang telah menjadi bagian dari dinamika di Desa Bugbug. Pemberitaan pada 2023 mencatat adanya keberatan dari sebagian warga terkait proses pemanfaatan lahan dan pembangunan resort, sementara pihak lain mendukung keberadaan investasi tersebut. Persoalan tersebut kemudian berkembang hingga melibatkan proses hukum dan pengamanan di lokasi proyek.

Dalam keterangannya, tim hukum Neano Resort juga menyebut adanya penutupan akses jalan serta persoalan akses air dan penerangan yang menurut perusahaan turut menghambat aktivitas proyek. Pernyataan tersebut merupakan versi pihak perusahaan dan belum menjadi kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab maupun dasar tindakan tersebut.

Jika proyek dapat beroperasi, perusahaan menyatakan terdapat potensi penyerapan tenaga kerja masyarakat sekitar. Maya mengatakan pihaknya juga siap memberikan pelatihan apabila calon tenaga kerja lokal belum memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.

“Kalau ada kekurangan kualifikasi, kami akan siapkan training lengkap,” kata Maya.

*Sekelompok massa merusak dan membakar proyek pembangunan Neano Resort di Bukit Gumang, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem. Kontraktor proyek, PT Star Indo Bali melaporkan kasus ini ke Polda Bali. (Bukan pihak Neano Resort) 

Tim hukum juga menyinggung peristiwa pembakaran yang pernah terjadi di sekitar lokasi pembangunan. Namun, kronologi lengkap, latar belakang, pihak yang terlibat, serta perkembangan proses hukumnya perlu merujuk pada keterangan aparat dan pihak-pihak terkait.

Di tengah persoalan tersebut, perusahaan berharap pemerintah dapat menjadi jembatan komunikasi antara pihak-pihak yang berkepentingan. Jimat mengatakan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Bali diharapkan dapat memfasilitasi pertemuan apabila komunikasi antarpihak mengalami kebuntuan.

“Kami berharap negara hadir dan membantu menyelesaikan masalah ini, baik melalui mediasi maupun mencarikan solusi terbaik,” ujar Jimat.

Pihak perusahaan menyatakan langkah awal akan dilakukan dengan menyampaikan surat kepada pihak terkait melalui kantor kecamatan. Surat tersebut diharapkan dapat menjadi pintu masuk menuju pertemuan dengan Desa Adat Bugbug dan masyarakat.

“Kami datang untuk berdamai seperti awalnya kami datang. Mari bekerja sama. Apa pun yang perlu dibicarakan, bisa kita selesaikan dengan cara dialog,” kata Maya.

Dengan pembangunan yang disebut telah mencapai sekitar 90 persen namun belum beroperasi, keberlanjutan Neano Resort kini masih bergantung pada penyelesaian berbagai persoalan yang melibatkan investasi, akses, hubungan sosial, serta dinamika internal Desa Adat Bugbug.

Sementara itu, pihak Desa Adat Bugbug dan kelompok masyarakat yang memiliki pandangan berbeda terkait investasi tersebut perlu diberikan ruang untuk menyampaikan penjelasan dan posisi mereka. Dengan demikian, persoalan Neano Resort dapat dilihat secara utuh dari seluruh pihak yang berkepentingan.

Editor - Ray