Gaji ASN ke Himbara Jadi Ujian BPD, LPS Dorong Bank Daerah Lebih Kreatif

Wacana pengalihan payroll ASN berpotensi memengaruhi penghimpunan dana BPD, tetapi LPS menilai momentum ini dapat mendorong bank daerah memperkuat daya saing dan mencari sumber dana baru.

Gaji ASN ke Himbara Jadi Ujian BPD, LPS Dorong Bank Daerah Lebih Kreatif

BANDAR LAMPUNG — Wacana pengalihan penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi perhatian industri perbankan daerah.

Jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan, perubahan itu berpotensi memengaruhi penghimpunan dana BPD, khususnya bank daerah yang masih memiliki ketergantungan cukup besar terhadap dana ASN.

Namun, hingga Rabu, 9 September 2026, pemerintah belum menetapkan perubahan mekanisme tersebut. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahkan menegaskan bahwa penyaluran gaji ASN masih berjalan seperti biasa melalui mekanisme yang telah diterapkan selama ini.

“Jadi enggak ada rencana perubahan transfer, cara transfer sampai sekarang ya. Seperti biasa yang dilakukan,” ujar Purbaya, Rabu (9/9/2026).

Sebelumnya, Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Doddy Zulverdi memberikan pandangan mengenai potensi dampak apabila terjadi peralihan dana payroll ASN dari BPD ke Himbara.

Menurut Doddy, perpindahan dana tentu akan memberikan pengaruh terhadap penghimpunan dana dan likuiditas bank daerah. Meski demikian, ia menilai proses tersebut tidak semestinya dilakukan secara mendadak.

“Pertama tentu kemudian akan berdampak, tapi kan intinya tentu tidak akan dilakukan dengan segera ya. Ini sebuah proses dan bisa membuat BPD menjadi lebih kreatif menarik dana,” ujar Doddy saat ditemui di Bandar Lampung, Minggu (6/9/2026).

Bagi LPS, ketergantungan yang terlalu besar terhadap dana ASN justru menjadi tantangan struktural bagi BPD. Bank daerah dinilai perlu memperluas basis nasabah dan mencari sumber pendanaan yang lebih beragam agar tidak bergantung pada satu kelompok nasabah.

“Jadi mungkin kalau selama ini BPD terlalu tergantung kepada dana-dana dari ASN, sekarang dia akan lebih didorong untuk kreatif mencari dana, kan bersaing dengan bank-bank jenis lain yang bukan BPD sehingga lebih sehat ya, lebih punya daya saing,” kata Doddy.

Dorongan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penghimpunan dana. BPD juga dituntut meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat layanan digital, memberikan produk yang kompetitif, serta memperluas pembiayaan kepada masyarakat dan sektor produktif di daerah.

Doddy mengingatkan bahwa BPD pada dasarnya merupakan bank umum sehingga aspek kesehatan dan ketahanan perbankan tetap harus menjadi perhatian.

“BPD ini kan juga bagaimanapun adalah bank, bank umum ya, dan bank itu bentuknya apapun mau BPD atau bukan ya kita harus jaga ininya jangan sampai kemudian dia terganggu karena itu kan mengakibatkan stabilitas atau ketahanan perbankan kita terganggu,” ucapnya.

Dari sisi likuiditas, LPS menilai BPD masih memiliki sejumlah instrumen penyangga. Doddy menyebut kepemilikan surat berharga negara (SBN) dan simpanan di bank lain dapat menjadi salah satu bantalan apabila terjadi perpindahan dana.

“Ya tentu saja kalau ada peralihan dana ya likuiditas tentu akan pindah. Tapi kan itu tentu saja bukan komposisi asetnya, komposisi asetnya BPD kan juga tentunya banyak yang kuatlah ya mereka punya SBN, punya simpanan di bank lain juga sehingga tentu kalaupun terjadi peralihan mereka sudah punya back-up likuiditas,” jelas Doddy.

Karena itu, isu payroll ASN ke Himbara lebih tepat dipandang sebagai tantangan yang dapat mendorong transformasi BPD, bukan semata-mata ancaman terhadap keberlangsungan bank daerah.

Apalagi, jika suatu saat kebijakan tersebut benar-benar diberlakukan, proses transisi akan membutuhkan kesiapan masing-masing BPD. Bank daerah harus memiliki strategi untuk mempertahankan dana yang ada sekaligus menarik nasabah baru dari sektor non-ASN.

Bagi BPD, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa kekuatan bank tidak cukup hanya bertumpu pada captive market dari pemerintah daerah. Daya saing harus dibangun melalui pelayanan, inovasi produk, digitalisasi, efisiensi, serta kemampuan menyalurkan kredit kepada sektor-sektor yang menjadi penggerak ekonomi daerah.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu memastikan setiap perubahan kebijakan dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing BPD. Sebab, perpindahan dana dalam skala besar tanpa masa transisi berpotensi memberikan tekanan terhadap struktur pendanaan bank daerah.

Dengan demikian, wacana pengalihan payroll ASN ke Himbara belum menjadi kebijakan yang berlaku saat ini. Namun, pernyataan LPS telah membuka kembali perdebatan mengenai seberapa kuat BPD mampu berdiri dengan basis nasabah yang lebih luas dan tidak terlalu bergantung pada dana ASN.

Ujian sebenarnya bukan sekadar apakah BPD kehilangan atau mempertahankan dana payroll ASN. Tantangannya adalah apakah bank daerah mampu membangun sumber pendanaan yang kuat, meningkatkan kualitas layanan, dan menjadi pilihan masyarakat karena kompetitif—bukan semata-mata karena memiliki akses terhadap dana pemerintah daerah.

Editor - Ray