Bakamla Gagalkan Penyelundupan Peredaran Balpres Ilegal

Bakamla Gagalkan Penyelundupan Peredaran Balpres Ilegal
Bakamla bersama Bais TNI dan BPTN gagalkan penyelundupan balpres ilegal. (Foto: Dok. Humas Bakamla)

 Bakamla lakukan Operasi bersama  Badan Intelijen Strategis (BAIS) dan Badan Pengawasan Tertib Niaga                                                                            

 Jakarta , BaliSatuBerita | Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil menggagalkan peredaran balpres ilegal di Surabaya, Selasa (14/1). Operasi ini dilakukan bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan Badan Pengawasan Tertib Niaga (BPTN).

Mengutip keterangan Humas Bakamla pada Rabu (15/1), sebanyak 463 balpres berisi pakaian ilegal dan 896 rol produk tekstil berupa kulit sintetis diamankan dari salah satu gudang di Kalimas dan Margomulyo, Surabaya.                             Operasi ini berawal dari informasi yang diterima salah satu kapal patroli Bakamla di Kalimantan terkait penyelundupan balpres ilegal. Tim patroli melaporkan sekitar 30 kontainer balpress diberangkatkan dari Kalimantan ke Surabaya pada 3 Januari 2025.

Informasi tersebut kemudian dikembangkan oleh BPTN Kementerian Perdagangan Surabaya sebagai dasar penindakan terhadap adanya dugaan kegiatan importasi illegal.
 
Lalu, Bakamla dan tim BAIS TNI berkoordinasi untuk mendeteksi dini kegiatan ilegal tersebut. Mereka kemudian melalukan penyelidikan di Surabaya pada 7-12 Januari 2025. Hasil penyelidikan menyebut balpres ilegal itu diduga berasal dari luar negeri dan dimasukkan ke Indonesia lewat perbatasan di Kalimantan.

Baca Juga: Hari Dharma Samudera, KSAL: Pertaruhkan Jiwa Raga untuk Kedaulatan Laut

Barang ilegal yang dijual dengan kisaran Rp1,5 juta hingga Rp12 juta itu disebut bakal transit Kalimas, Surabaya untuk kemudian disebar ke seluruh Pulau Jawa, Bali, dan Makassar.

Penelusuran pun diteruskan dan tim tersebut berhasil meringkus pelaku berinisial R, seorang pengusaha bidang jasa pengangkutan logistik. R diduga telah terlibat dalam aktivitas ilegal selama kurang lebih 5 tahun terakhir. (Tim )