Koridor 835 Meter Belah Mangrove Sidakarya, Antara Klaim Akses Adat dan Bayang Proyek Energi
DENPASAR — Lanskap hijau lebat di kawasan Tahura Ngurah Rai kini tak lagi utuh. Dari citra satelit, terlihat jelas sebuah koridor panjang membelah hutan mangrove di wilayah Sidakarya, Denpasar Selatan, memanjang lurus dari daratan menuju pesisir.
Perbandingan citra Google Earth antara Juni 2023 dan Mei 2025 menunjukkan perubahan signifikan. Jalur tersebut diperkirakan memiliki panjang sekitar 835 meter hingga mendekati satu kilometer, dengan lebar yang cukup besar hingga tampak mencolok dari udara. Bukaan vegetasi itu diperkirakan mencapai sekitar satu hektare, setara lebih dari satu lapangan sepak bola.
Kawasan mangrove ini merupakan bagian penting dari Tahura Ngurah Rai yang memiliki luas sekitar 1.373 hektare. Ekosistemnya berperan vital dalam menahan abrasi, meredam gelombang, menyaring sedimen, serta menjadi habitat berbagai biota seperti ikan, kepiting, dan burung air.
Sejumlah pihak menyebut koridor tersebut sebagai akses menuju pantai untuk kepentingan adat, termasuk ritual Melasti menjelang Hari Raya Nyepi. Selain itu, jalur ini juga diklaim mempermudah kegiatan pemantauan kawasan pesisir.
Anggota DPRD Kota Denpasar, Suadi, menyatakan keberadaan akses tersebut mendukung pengawasan lingkungan. Ia menilai jalur itu memberikan kemudahan bagi petugas dalam melakukan monitoring kawasan.
Namun, temuan visual dari citra satelit menunjukkan dimensi koridor yang melampaui karakter jalan setapak yang lazim digunakan untuk aktivitas adat. Jalur terlihat lebar dan terbuka, memanjang hingga ratusan meter ke arah laut.
Penjelasan lain datang dari pengelola kawasan. Pihak UPTD Tahura Ngurah Rai sebelumnya mengungkap adanya pemanfaatan lahan sekitar 1,7 hektare melalui skema kerja sama yang berkaitan dengan pembangunan jalur pipa. Infrastruktur tersebut direncanakan ditanam di bawah permukaan tanah.
Jika mengacu pada angka tersebut, bukaan vegetasi yang terlihat saat ini kemungkinan baru sebagian dari total area yang terdampak dalam dokumen kerja sama.
Situasi ini menjadi semakin relevan seiring rencana pembangunan terminal LNG lepas pantai di kawasan Sidakarya. Gubernur Bali, Wayan Koster, sebelumnya menegaskan proyek FSRU LNG tetap berjalan sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian energi Bali. Lokasi terminal disebut akan berada sekitar 3,5 kilometer dari garis pantai.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik: apakah koridor tersebut murni untuk kebutuhan adat dan monitoring lingkungan, atau merupakan bagian awal dari infrastruktur pendukung proyek energi berskala besar.
Sebagai kawasan konservasi, setiap perubahan bentang alam di Tahura Ngurah Rai semestinya melalui proses perizinan ketat yang melibatkan otoritas kehutanan dan lingkungan hidup. Aktivitas pembukaan vegetasi dalam skala signifikan umumnya mensyaratkan kajian lingkungan serta dokumen resmi.
Di sisi lain, DPRD Bali melalui Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pulau (Pansus TRAP) tengah mengkaji berbagai persoalan tata ruang. Namun hingga kini, perubahan vegetasi mangrove di Sidakarya belum menjadi fokus utama dalam pembahasan publik.
Koridor yang kini tampak terang dari udara itu bukan sekadar garis di peta. Ia menjadi penanda munculnya dinamika baru dalam pengelolaan ruang pesisir Bali—di antara kepentingan adat, urgensi perlindungan lingkungan, dan dorongan pembangunan infrastruktur energi.
Editor - Ray


