Upah Diperas, Bali Dijual Mahal! Toko Oleh - oleh, Waralaba, Villa Bodong hingga Kampus Langgar UMK
DENPASAR – Praktik pembayaran upah di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Bali kian brutal dan telanjang. Di balik gemerlap pariwisata kelas dunia, buruh lokal justru dipaksa hidup dengan upah murahan.
Fenomena ini disebut sebagai perbudakan gaya baru yang dilegalkan oleh pembiaran negara.
Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Sekretaris Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, A A Gede Agung Aryawan, ST, atau Gung De, menegaskan pelanggaran UMK bukan lagi ulah usaha kecil, melainkan dilakukan secara sistematis oleh entitas bermodal besar.

Mulai dari toko modern, toko oleh-oleh, rumah makan siap saji, perusahaan waralaba nasional, villa bodong, beach club, hingga kampus swasta.
“Yang rakus justru yang besar. Mereka mengeruk untung dari pariwisata Bali, tapi menggaji pekerja di bawah standar. Ini eksploitasi terang-terangan,” kata Gung De, Jumat (25/1).
Ia menyoroti ironi akut pariwisata Bali. Harga kamar hotel dan villa bisa tembus Rp20 juta per malam, harga makanan menyamai bahkan melampaui Singapura, namun buruh digaji Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per bulan. Sementara UMP Bali hanya sekitar Rp3,2 juta, jauh tertinggal dibanding negara tetangga.
“Inilah magnet investor datang ke Bali. Bukan budaya, tapi buruh murah. Modal kecil, harga jual gila-gilaan,” tegasnya.
Gung De juga membongkar kebohongan narasi “pariwisata budaya” yang selama ini dijual. Jika budaya menjadi daya tarik utama, seharusnya ada investasi nyata pada seni dan tradisi Bali. Namun fakta di lapangan justru sebaliknya.
“Coba tunjukkan investor asing yang bangun Barong Dance atau kesenian sakral. Yang tumbuh itu villa, beach club, dan hiburan komersial. Budaya cuma slogan,” ujarnya.

Keluhan pekerja juga merebak di Badung dan kawasan pariwisata lain. UMK yang seharusnya berada di kisaran Rp3,5 juta, dalam praktiknya dipangkas brutal. Kondisi ini diperparah minimnya pengawasan dan lemahnya penegakan hukum ketenagakerjaan, yang memunculkan dugaan pembiaran sistematis.
ARUN menilai praktik upah murah di tengah biaya hidup Bali yang kian kejam sebagai ancaman serius bagi keadilan sosial dan martabat manusia. Jika terus dibiarkan, Bali hanya akan menjadi etalase pariwisata mahal yang berdiri di atas penderitaan buruhnya sendiri.
Atas situasi tersebut, ARUN mendesak Gubernur Bali serta seluruh bupati dan wali kota untuk berhenti bersikap lunak. Penegakan UMK harus menyasar pelaku besar tanpa tebang pilih, melalui inspeksi mendadak, sanksi administratif berat, hingga pencabutan izin usaha bagi pelanggar berulang.
“Jangan jago ke usaha kecil saja. Waralaba, villa bodong, kampus, semua harus disikat kalau melanggar. Kalau aturan dasar saja tak ditegakkan, wibawa negara runtuh,” kata Gung De.
Ia mengingatkan Bali tidak boleh dibangun di atas fondasi upah murah dan penindasan tenaga kerja. Menjaga taksu Bali, menurutnya, berarti menjaga keadilan, budaya, dan kemanusiaan secara utuh.
“Upah layak itu hak, bukan sedekah. Jangan jadikan Bali surga investor tapi neraka bagi buruh,” tutupnya.
Editor: Ray

