Kesbangpol Bali Tegaskan Legalitas Madas Nusantara, Klarifikasi Viral Pelantikan dan Tegur Ketua DPW
DENPASAR – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali memberikan penjelasan resmi terkait polemik yang muncul di media sosial mengenai pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Masyarakat Madura Asli Nusantara (Madas Nusantara) Provinsi Bali yang digelar di Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali beberapa waktu lalu.
Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar di ruang publik, termasuk terkait kehadiran pejabat pemerintah daerah dalam acara tersebut serta status legalitas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang baru terbentuk di Bali itu.
Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Bali, Gede Adhi Tiana Putra, menegaskan bahwa Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta tidak hadir secara langsung dalam acara pelantikan tersebut.
Menurutnya, dirinya hadir mewakili Pemerintah Provinsi Bali berdasarkan penugasan resmi dari Kepala Badan Kesbangpol Bali untuk membacakan sambutan tertulis dari Wakil Gubernur.
“Bapak Wakil Gubernur Bali tidak hadir secara fisik pada acara tersebut. Saya hadir mewakili pemerintah untuk membacakan sambutan tertulis yang telah disiapkan,” ujar Adhi Tiana Putra, Minggu (31/5/2026).
Ia meminta masyarakat dan pengguna media sosial tidak menggiring opini yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.
Terkait legalitas organisasi, Kesbangpol Bali memastikan bahwa DPW Madas Nusantara Provinsi Bali telah melalui proses verifikasi administrasi dan faktual sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Adhi, organisasi tersebut telah terdaftar di Kesbangpol Kota Denpasar maupun Kesbangpol Provinsi Bali setelah dilakukan pemeriksaan dokumen serta verifikasi lapangan terhadap keberadaan sekretariat organisasi.
“Karena sekretariatnya berada di Kota Denpasar, proses verifikasi juga dilakukan oleh Kesbangpol Kota Denpasar hingga diterbitkan Surat Tanda Melapor Ormas,” jelasnya.
Kesbangpol juga menyoroti munculnya persepsi publik yang mengaitkan Madas Nusantara Bali dengan sejumlah kasus yang melibatkan organisasi serupa di daerah lain.
Adhi menjelaskan bahwa secara nasional terdapat beberapa organisasi yang menggunakan nama atau identitas MADAS dengan struktur dan kepengurusan yang berbeda, yakni Madas Nusantara, Madas Serumpun, dan Madas Sedarah.
Ia menegaskan bahwa organisasi yang beroperasi di Bali adalah Madas Nusantara yang memiliki karakteristik berbeda dengan kelompok lain yang pernah terseret persoalan hukum maupun konflik sosial.
“Perlu dipahami bahwa organisasi yang ada di Bali adalah Madas Nusantara. Jangan disamakan dengan organisasi lain yang memiliki nama serupa tetapi berbeda kepengurusan maupun kebijakan organisasi,” katanya.
Lebih lanjut, Kesbangpol menyebut Madas Nusantara Bali menerapkan sistem keanggotaan terbuka yang tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat Madura, tetapi juga dapat diikuti oleh berbagai etnis lainnya.
Menurut Adhi, pola keanggotaan tersebut sejalan dengan semangat persatuan dan keberagaman yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat Indonesia.
Meski demikian, Kesbangpol Bali mengaku tetap melakukan pembinaan terhadap organisasi tersebut. Pemerintah bahkan telah memanggil Ketua DPW Madas Nusantara Bali, Abdullah Majid, menyusul dinamika komunikasi publik yang berkembang setelah pelantikan berlangsung.
“Kami sudah memanggil yang bersangkutan dan memberikan peringatan serta teguran agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan ke publik serta menjaga kondusivitas daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kesbangpol juga mengungkapkan substansi pesan yang disampaikan Wakil Gubernur Bali melalui sambutan tertulisnya.
Pesan tersebut menekankan pentingnya seluruh anggota organisasi masyarakat, termasuk Madas Nusantara, untuk mengimplementasikan nilai-nilai Sad Kerthi sebagai bagian dari upaya mendukung visi pembangunan Bali.
Nilai tersebut meliputi Atma Kerthi yang menekankan pembentukan karakter dan penghormatan terhadap adat serta budaya Bali, Jana Kerthi yang mendorong penguatan kualitas sumber daya manusia dan kepatuhan terhadap hukum, serta Jagat Kerthi yang menitikberatkan pada terciptanya keharmonisan sosial antara masyarakat pendatang dan krama Bali.
Kesbangpol Bali mengimbau masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh potongan video maupun informasi yang beredar tanpa konteks utuh di media sosial.
Pemerintah berharap seluruh organisasi kemasyarakatan yang beraktivitas di Bali dapat berkontribusi positif dalam menjaga stabilitas sosial, menghormati nilai-nilai budaya lokal, serta memperkuat semangat kebangsaan di tengah keberagaman masyarakat Pulau Dewata.
Editor - Ray


