Tak Terpantau Depan Mata Pansus Trap, 22 Tahun Mangkrak Aset Pemprov Bali
DENPASAR – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali dinilai belum memberikan perhatian terhadap salah satu aset milik Pemerintah Provinsi Bali yang telah terbengkalai selama lebih dari dua dekade. Aset tersebut merupakan lahan yang sebelumnya direncanakan untuk pembangunan India Cultural Centre Bali (ICCB) atau Pusat Kebudayaan India di kawasan Jalan Tantular, Denpasar.
Sejak rencana pembangunan itu digulirkan pada awal 2000-an, hingga kini belum terlihat perkembangan signifikan. Kondisi lahan yang tidak dimanfaatkan selama bertahun-tahun memunculkan pertanyaan publik mengenai keberlanjutan proyek kerja sama antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah India tersebut.
Anggota DPRD Bali dari Fraksi Partai NasDem, Dr. Somvir, yang pernah terlibat dalam proses awal pembangunan ICCB, menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari skema kerja sama antarpemerintah atau Government to Government (G2G).

Menurutnya, informasi yang pernah diterimanya dari pihak kedutaan menyebutkan bahwa aset yang dimiliki lembaga maupun perseorangan harus mengikuti mekanisme apresial dan pembayaran tertentu. Sementara pada awal perencanaan, lahan yang disiapkan disebut diberikan tanpa kompensasi.
“Dulu aset itu diberikan secara cuma-cuma,” ujar Dr. Somvir saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (1/6/2026).
Ia menegaskan bahwa saat ini dirinya tidak lagi terlibat dalam persoalan tersebut. Namun sebagai anggota Pansus TRAP, ia berharap ada upaya mencari solusi atas terbengkalainya aset strategis milik pemerintah daerah tersebut.
“Pansus TRAP tentu mendukung jika ada penyelesaian. Untuk informasi lebih rinci bisa ditanyakan kepada BPKAD. Jika memang tidak dapat dilanjutkan, aset Pemprov tersebut sebaiknya dikembalikan agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan lain,” katanya.
Dr. Somvir juga mengungkapkan bahwa konsep awal proyek tersebut tidak hanya berupa pembangunan pusat kebudayaan India di Bali, tetapi juga dirancang melalui mekanisme tukar guling aset yang memungkinkan masyarakat Bali memiliki lahan di India untuk mendukung kegiatan tirta yatra atau perjalanan spiritual umat Hindu Bali.
“Harapannya tentu menjadi solusi yang adil bagi kedua belah pihak. Namun saya tidak mengetahui perkembangan lebih lanjut mengenai proyek ini,” tambahnya.
Pernah Diresmikan Pejabat Indonesia dan India
Proyek India Cultural Centre Bali sempat menjadi simbol penguatan hubungan budaya Indonesia dan India. Peletakan dasar pembangunan dilakukan pada masa kepemimpinan Gubernur Bali periode 1998–2008, Dewa Made Beratha, bersama Duta Besar India untuk Indonesia saat itu, Hemant Krishan Singh, serta perwakilan Indian Council for Cultural Relations (ICCR), Rakesh Kumar.
Meski demikian, setelah peresmian awal tersebut, proyek tidak menunjukkan perkembangan berarti hingga saat ini.
ICCR Sempat Dorong Kerja Sama Pendidikan dan Budaya
Berdasarkan catatan yang pernah dipublikasikan Antara Bali pada Januari 2018, pihak ICCR masih aktif menjajaki kerja sama dengan pemerintah daerah di Bali. Saat itu, Director India Cultural Centre Bali, Manohar Puri, melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan Kota Denpasar.
Dalam pertemuan tersebut, ICCR menyampaikan keinginan memperkuat hubungan Indonesia dan India melalui sektor pendidikan, seni, dan kebudayaan. Menurut Manohar Puri, Bali memiliki kedekatan historis dan budaya dengan India sehingga berpotensi menjadi pusat pertukaran budaya kedua negara.
Selain itu, ICCR juga menawarkan berbagai program beasiswa bagi generasi muda Bali untuk melanjutkan pendidikan maupun pertukaran budaya ke India. Program tersebut mencakup berbagai skema beasiswa yang didukung Kementerian Luar Negeri India dan sejumlah lembaga pendidikan di negara tersebut.
Namun, meskipun berbagai gagasan kerja sama sempat diwacanakan, keberadaan proyek fisik India Cultural Centre Bali hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda akan dilanjutkan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai status dan pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi Bali yang telah disiapkan untuk proyek tersebut. Publik pun berharap adanya kejelasan dari pihak-pihak terkait agar lahan strategis tersebut tidak terus terbengkalai tanpa kepastian arah pemanfaatan.
Editor: Ray


