Asal Usul Kata Duit, Jejak Sejarah di Nusantara
DENPASAR - Jika kita memperhatikan kosakata dalam bahasa kita, ada beberapa kesamaan yang dapat ditemukan dengan bahasa negara tetangga, khususnya dalam penyebutan uang. Kita menyebutnya "duit," begitu pula tetangga kita, seperti di Malaysia. Namun, dari manakah asal kata "duit" ini?
Istilah "duit" sebenarnya berasal dari nama sebuah koin logam yang digunakan dalam perdagangan di Belanda, serta di wilayah Jerman barat yang berbatasan dengannya, seperti Kleve dan Geldern.
Secara etimologis, kata "duit" atau dalam bahasa Jerman disebut "deut" berasal dari bahasa Norse Kuno, yaitu kata thveit yang berarti sejenis koin kecil. Namun, arti harfiahnya adalah "kepingan-kepingan". Kata ini kemudian diserap ke dalam bahasa Belanda dan Jerman.
Ketika VOC Belanda menjajah Nusantara—termasuk Indonesia dan Malaysia—mereka memperkenalkan mata uang ini dalam sistem perdagangan lokal.
Koin logam yang dikenal sebagai "duit" digunakan dalam transaksi sehari-hari, dan lama-kelamaan, istilah ini diadopsi oleh penduduk lokal untuk menyebut uang secara umum.
Jejak sejarah ini membuat istilah "duit" bertahan hingga kini di beberapa negara, khususnya di kawasan Asia Tenggara, sebagai salah satu sebutan untuk uang.
Koin logam kecil yang menjadi simbol perdagangan masa lalu ini ternyata meninggalkan jejak yang mendalam dalam budaya dan bahasa kita.
Contoh dari mata uang logam "duit" ini adalah koin yang digunakan selama masa penjajahan Belanda di Nusantara, yang kini menjadi bagian dari koleksi sejarah numismatik. (Ray)