Niat Dapat Kerja Malah Dapat Bogem, Agnes Tio Dianiaya Kekasihnya di Kamar Mandi

BADUNG - Kejadian naas seorang pencari kerja cewek cantik asal Jakarta dianiaya mantan kekasihnya saat menggunakan baju tidur transparan.
Korban Agnes Tio Chandra (27) saat didampingi kuasa hukumnya Alex Barung, ia terlihat memiliki bekas luka lebam disekujur tubuhnya yang menurut penuturannya berasal dari siksaan mantan kekasihnya malam lalu.
Mantan pacar dengan inisial APD (32) yang mengajak berlibur ke Bali, menginap di sebuah villa di kawasan Jimbaran, Badung. Agnes Tio kelahiran purbalingga (korban) menunjukan luka lebam di sekujur tubuh, mulai dari bagian kepala, tangan hingga kaki.
"Kami sudah melakukan laporan ke Polresta Denpasar (6/12/2024) pukul 09.26 WITA, " ujar kuasa hukumnya.
Menurutnya terlapor APD terlibat dalam dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang diatur di Pasal 351 KUHP. Yang dilakukan pelaku (APD) dan kedua temannya, Kamis (05/12), kini luka lebam tersebut menyisakan rintihan rasa sakit yang ditahan korban.
Korban yang mengaku ditawari pelaku sebuah pekerjaan yang mengajaknya menginao di sebuah vila di Jimbaran, Badung.
Dalam keterangannya, musibah yang dialaminya pada pukul 22.00 pada hari yang sama dengan kejadian penganiayaan, korban bersama teman - temannya sedang asyik menegak minuman keras.
Suasana ini membuat korban merasa tidak nyaman dan memutuskan untuk masuk ke kamar untuk ganti baju yang tidak disangka diikuti pelaku.
Korban yang telah berganti baju dengan baju sedikit transparan, teman - teman pelaku membuka pintu kamar dan mulai ngobrol. Kondisi ini menambah risih korban lantaran jadi sorotan teman - teman pelaku. Dari itu korban menegur kepada pelaku mengapa memberikan teman - temannya untuk membuka pintu kamar saat dirinya berpakaian transparan.
Bahasa itu sepertinya yang memicu pelaku emosi yang menarik korban ke kamar mandi dan disiksa hingga babak belur. Kepala korban dibenturkan ke tembok, tangan dan kaki dipukul hingga lebam, tentu ini dapat saja menyebabkan kematian. Belum puas penyiksaan itu terjadi berulan di kamar tidur. Korban pun berusaha menyelamatkan diri dengan mengunci di kamar mandi pada Jumat (6/12) dini hari hingga tertidur.
Saat terbangun, korban berupaya melarikan diri, tetapi pintu kamar villa ternyata terkunci. Korban kembali ke kamar mandi lalu menelepon teman-temannya meminta pertolongan. Tak lama kemudian, polisi berdatangan menyelamatkan korban.
"Awalnya saya ditawari pekerjaan olehnya (pelaku APD), " ujarnya. Dalam keterangannya tim kuasa hukumnya telah juga melakukan visum terhadap korban.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laurens Rajamangapul Heselo membenarkan laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan APD kepada korban Agnes.
“kami masih dalam proses pemeriksaan,” pungkasnya singkat. (Tim)