Populasi Anjing Liar Melonjak, 375 Kasus Rabies Tercatat di Bali hingga Oktober 2025

Populasi Anjing Liar Melonjak, 375 Kasus Rabies Tercatat di Bali hingga Oktober 2025
Ilustrasi keganasan Rabies.

BALI – Lonjakan populasi anjing liar di Bali kian memicu kekhawatiran serius terhadap penyebaran rabies. Hingga Oktober 2025, tercatat 375 kasus rabies dengan 12 korban meninggal dunia, berdasarkan data Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Bali.

Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) mencatat populasi anjing di Bali telah mencapai sekitar 1,16 juta ekor, menjadikannya sebagai wilayah dengan populasi anjing terbanyak di Indonesia. Sebagian besar di antaranya berkeliaran bebas di kawasan pantai, jalan umum, hingga lingkungan permukiman.

Kondisi ini dinilai meningkatkan risiko penularan rabies, baik antarhewan maupun kepada manusia. Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Bali, Ibu H. Nadiyanti, menyebut angka kasus yang terus bertambah menjadi peringatan serius bagi semua pihak.

“Rabies bukan hanya persoalan hewan, tetapi sudah menjadi masalah kesehatan masyarakat. Tanpa keterlibatan bersama, angka kasus berpotensi terus meningkat,” ujarnya.

Menurut PDHI, salah satu pemicu tingginya kasus rabies adalah masih banyaknya anjing yang belum divaksin. Situasi diperparah oleh kebiasaan sebagian warga yang memberi makan anjing liar tanpa diikuti tanggung jawab sterilisasi dan vaksinasi.

“Pemberian pakan tanpa pengendalian populasi justru mempercepat perkembangbiakan dan memperbesar risiko penyebaran rabies,” ungkap perwakilan PDHI.

Selain berdampak pada kesehatan publik, keberadaan anjing liar yang tidak terkontrol juga dinilai memengaruhi kenyamanan dan citra pariwisata Bali. Wisatawan kerap mengeluhkan keberadaan anjing liar di kawasan wisata dan ruang publik, terutama terkait faktor keamanan dan kebersihan.

PDHI bersama Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Bali mendorong penanganan terpadu melalui vaksinasi massal, program sterilisasi, pengendalian populasi, serta edukasi masyarakat agar lebih bertanggung jawab terhadap hewan peliharaan maupun anjing liar di lingkungan sekitar.

Pemerintah daerah diharapkan memperkuat kebijakan dan pengawasan di lapangan, sementara masyarakat diminta aktif mendukung upaya pencegahan demi mewujudkan Bali yang aman, sehat, dan bebas rabies.

Editor - Ray