HPN 2026 Jadi Momentum Konsolidasi, AWDI Resmi Mandatkan DPW Bali

HPN 2026 Jadi Momentum Konsolidasi, AWDI Resmi Mandatkan DPW Bali
I Made Somya Putra, Ketua AWDI Provinsi Bali.

Denpasar — Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap 9 Februari kembali menegaskan posisi strategis pers dalam kehidupan demokrasi. Lebih dari sekadar perayaan tahunan, HPN menjadi ruang refleksi bagi insan pers untuk memperkuat komitmen terhadap kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab, serta penyampaian informasi yang akurat dan berimbang.

Dengan mengusung tema HPN 2026 “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”, peran pers dituntut semakin profesional, independen, dan berintegritas dalam mendukung ketahanan ekonomi serta kemajuan bangsa.

Sejalan dengan semangat tersebut, Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) memanfaatkan momentum Hari Pers Nasional untuk memperkuat struktur organisasi di daerah. Ketua Umum AWDI, Budi Wahyudin Syamsu, secara resmi menyerahkan Surat Mandat kepada Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) AWDI Provinsi Bali, Senin (9/2/2026).

Surat Mandat tersebut memberikan kewenangan kepada DPW AWDI Bali untuk melakukan pembentukan, pengukuhan, hingga pelantikan kepengurusan organisasi di tingkat provinsi. Mandat diterima langsung oleh Ketua DPW AWDI Provinsi Bali, I Made Somya Putra, SH., MH.

Kepengurusan DPW AWDI Provinsi Bali terdiri dari I Made Somya Putra, SH., MH. sebagai Ketua, Selamet Hariyanto sebagai Wakil Ketua, I Made Richy Ardhana Yasa sebagai Sekretaris, Wiranto, SH. sebagai Sekretaris II, I Made Dwi Putra Ernandha sebagai Bendahara, dan Ni Gusti Ayu Putu Artini sebagai Bendahara II, serta didukung jajaran ketua bidang.

AWDI menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam membangun ekosistem jurnalistik yang sehat. Kehadiran DPW AWDI Provinsi Bali diharapkan mampu memperluas jaringan pers di daerah, meningkatkan kualitas sumber daya jurnalis, serta memperkuat nilai integritas dalam setiap produk jurnalistik.

Dalam tatanan demokrasi, pers memiliki fungsi vital sebagai pengawas kekuasaan sekaligus penyalur informasi publik. Oleh karena itu, kebebasan pers merupakan prasyarat utama yang harus dijaga dan dilindungi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Provinsi Bali.

Dengan terbentuknya kepengurusan DPW AWDI Provinsi Bali, diharapkan pers di daerah semakin maju, profesional, serta terbebas dari praktik kriminalisasi, sehingga dapat menjalankan perannya secara optimal sebagai pilar keempat demokrasi.

(09/02/2026)