Kebakaran di Gedung Unit III Kantor Gubernur Bali, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Denpasar – Bau gosong masih tercium di sekitar Gedung Unit III Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Minggu (30/3) pagi, pascakebakaran yang menghanguskan lantai dua gedung tersebut. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 06.15 WITA ini diduga dipicu oleh korsleting listrik akibat instalasi yang sudah menua.
Peristiwa kebakaran ini menjadi yang keempat kalinya terjadi di kompleks Kantor Gubernur Bali. Kebakaran terbaru ini bertepatan dengan sehari setelah Hari Raya Nyepi, saat momen ngembak geni. Titik api pertama kali muncul dari ruang sekretaris pribadi (sekpri) Biro Hukum.
“Ruangan yang terbakar adalah ruangan sekpri dan ruangan kepala biro,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Bali, Dewa Made Indra, saat meninjau lokasi kejadian pada Minggu pagi.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, dua unit komputer serta sejumlah perabotan kantor hangus terbakar. Lantai satu gedung tersebut yang digunakan sebagai ruang kerja Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, tidak terdampak dalam kejadian ini.
Kebakaran pertama di kompleks perkantoran Pemprov Bali sebelumnya terjadi pada 13 Februari 2018 di Gedung Unit V yang digunakan oleh Biro Humas, Biro Hukum, dan Biro Pemerintahan. Kebakaran kedua melanda Gudang Logistik Peralatan BPBD Provinsi Bali pada 26 Juni 2019, menghanguskan peralatan penanggulangan COVID-19 dengan total kerugian mencapai Rp7,8 miliar.
Sementara itu, kebakaran ketiga terjadi di Kantor Sekretariat DPRD Bali pada 31 Januari lalu, yang diduga disebabkan oleh overheat CPU di Ruang Humas DPRD Bali.
Musibah kebakaran yang berulang ini kembali menyoroti pentingnya evaluasi terhadap sistem kelistrikan di kompleks perkantoran Pemprov Bali guna mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang. (Tim)