Kasus Ketut Luki, Hakim Cerca Saksi Menangkan Kontraktor CV Tak Pengalaman

DENPASAR - Ada baiknya memilih kontraktor yang memiliki dana cukup sebagai modal dasar berusaha, apalagi untuk menangani proyek besar milyaran dan proyek untuk masyarakat luas.
Kejadian yang dialami Ketut Luki ini sesungguhnya berdasarkan penelusuran para saksi dan hasil investigasi, bahwa kontraktor dari CV Wana Bhumi Karya (2023) memiliki perasaan takut tidak dikeluarkan dananya atau dihambat oleh Perbekel Ketut Luki.
Baca berita sebelumnya,
1. Tuduhan dan Air Mata, Demi Pengabdian "Bongkasa Festival" Perbekel Luki Dalam Jeruji Besi
2. Gara - gara Mohon Batu Bata, Ketut Luki dilaporkan, Hakim Curiga Pelapor adalah Saksi
Berdasarkan saksi I Made Terpi Astika selaku Kasi Kesejahteraan, yang kali ini dihadirkan dalam persidangan Jumat, 7 Maret 2025 di Pengadilan Negeri Tipikor Denpasar menyebutkan bahwa rata - rata mencairkan dana pembangunan itu 7 sampai 14 hari normal.
"Seringnya 11 atau 12 hari, setelah lengkap dan bisa ditindaklanjuti, " Ujarnya bersaksi.
Dari semua saksi yang hadir tersebut mengatakan memang terjadi kekurangan pendanaan dari pelaksanaan Bongkasa Festival tersebut. Pihak CV Wana Bhumi Karya dikatakan para saksi memang sempat diberikan pengajuan sumbangan, tetapi tidak direspon.
Ditanya apakah ada aturan bahwa setiap pekerjaan kontraktor wajib melakukan sumbangan kepada pihak desa, dijawab oleh saksi bahwa tidak ada.
Kasi Kesra juga menjawab secara gelagapan pertanyaan hakim, dokumen yang dimasukan untuk pemenangan lelang juga tidak dibaca secara teliti. Hakim diduga curiga bahwa pemenangan lelang ini direkayasa oleh pihak panitia.
"Kok anda berani memenangkan lelang kepada perusahaan yang baru dan belum berpengalaman untuk memegang proyek besar, " tanya hakim.
Ditanya apakah ada perintah dari perbekel untuk memenangkan lelang, saksi menjawab tidak ada, sahut Kasi Kesra yang menjabat dari tahun 2017 ini.
I Putu Jana selaku Sekretaris Desa Bongkasa mengatakan bahwa pengajuan untuk pencairan di tanda tangan perbekel biasanya berlangsung 1 sampai 3 hari tergantung situasi saat itu.
"Otomatis dana itu langsung ke rekening, proses pencairan tidak pernah lama. Kewenangan saya hanya di verifikasi, " Ujar Jana.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan Bongkasa Festival itu menelan biaya hampir 1,9 Milliar, pembiayaan jadi membengkak karena ada kegiatan yang tidak sesuai rencana, seperti pengadaan tenda dan lainnya.
Ditanya soal karakter Perbekel, Jana menyebutkan cukup tegas dan keras.
"Tetapi itu positif memacu kami untuk bekerja lebih baik untuk masyarakat, " Ungkapnya.
Dari semua keterangan saksi, hakim menekankan bahwa lebih baik menggunakan kontraktor yang berpengalaman lebih lama, untuk mencegah kejadian - kejadian seperti ini.
Pengusaha dan masyarakat memang ditegaskan oleh pihak saksi bahwa ikut serta partisipasi dalam kegiatan Bongkasa Festival secara moral dan material.
Saksi juga menekankan bahwa dirinya menjadi bendahara kepanitiaan Bongkasa Festival pernah mengajukan permohonan bantuan kepada Kadek Doddy melalui pesan whatsapp. Permintaan bata dan pembangunan rumah perbekel dirinya mengaku tidak tahu.
Hakim berusaha mencocokan keterangan saksi terdahulu soal permintaan batu bata, apakah proyek yang sedang berlangsung menggunakan batu bata.
"Candi Jaba tengah dan tembok 'penyengker' menggunakan batu bata tulikup, " Ungkapnya.
Dilanjutkan pertanyaan apakah batu bata merupakan kode uang, yang dijawab oleh saksi tidak ada kode semacam itu.
Sesi waktu terakhir hakim menekankan agar memperhatikan perusahaan yang ikut lelang harus yang profesional dan berpengalaman.
Aji Donda Purbarita Silaban SH selaku kuasa hukum dari Ketut Luki menyebutkan dalam wawancara singkatnya, dari 5 orang saksi tadi ditemukan bahwa beberapa tidak sesuai dengan prosedur yang sesuai dengan dakwaan dari kliennya.
"Terkait dari SOP yang menang tender (kontraktor) terkait juga dengan keterangan dari ketua pelaksanaa yang kurang kooperatif menerangkan, " ungkapnya.
Ditanya soal kriteria CV Wana Bhumi Karya bisa menang tender itu juga diragukan oleh kuasa hukumnya.
"Belum berpengalaman bisa dimenangkan, " pungkasnya. (Ray)