Sungai Yeh Poh Diduga Menyempit dari 8 Meter Jadi 2,5 Meter, Warga Desak Bupati Badung Bertindak

Dugaan penyempitan Sungai Yeh Poh dari 8 meter menjadi 2,5 meter memicu kekhawatiran warga Dalung Utara. Pegiat lingkungan mendesak Bupati Badung segera melakukan pengukuran resmi, mengaudit perizinan bangunan, dan menertibkan pelanggaran demi mencegah ancaman banjir serta kerusakan lingkungan.

Sungai Yeh Poh Diduga Menyempit dari 8 Meter Jadi 2,5 Meter, Warga Desak Bupati Badung Bertindak
Caption: Peninjauan kondisi Sungai Yeh Poh oleh warga dan pegiat lingkungan Dalung Utara. Dugaan penyempitan sempadan dan pembangunan di sekitar aliran sungai mendesak pemerintah segera melakukan pemeriksaan.

Let’s Save Bali Community

BADUNG – Kondisi Sungai Yeh Poh di kawasan Dalung Utara, Kabupaten Badung, memicu kekhawatiran warga dan pegiat lingkungan. Dugaan penyempitan aliran sungai akibat pembangunan di sekitar sempadan dinilai dapat meningkatkan risiko banjir, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi.

Temuan tersebut disampaikan setelah peninjauan lapangan oleh Gst. Bagus Bharata Trisena, tokoh masyarakat Padang Luwih, Dalung Utara, bersama Ir. Putu Danayasa, ahli perencanaan kota sekaligus pegiat lingkungan, bertepatan dengan Hari Raya Banyu Pinaruh, Minggu (1/11/2026).

Berdasarkan keterangan warga, lebar Sungai Yeh Poh yang sebelumnya diperkirakan mencapai delapan meter kini diduga hanya tersisa sekitar 2,5 meter pada titik tertentu. Angka tersebut masih memerlukan pengukuran teknis resmi dari instansi berwenang.

Ir. Putu Danayasa menilai kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Penyempitan ruang sungai berpotensi mengurangi kapasitas aliran air dan memperbesar risiko banjir bagi kawasan di sekitarnya.

“Ini akan menjadi bom waktu dan berpotensi melahirkan bencana ekologis yang dahsyat. Dampak kerugiannya sulit diprediksi, mengingat Sungai Yeh Poh memiliki luas dan jarak aliran yang besar serta panjang,” tegas Danayasa.

Ia juga memperingatkan bahwa apabila persoalan tersebut tidak segera ditangani, permukiman dan infrastruktur di sekitar sungai berpotensi menghadapi ancaman serius.

Sementara itu, Gst. Bagus Bharata Trisena menegaskan bahwa sungai bukan ruang kosong yang dapat dimanfaatkan tanpa memperhatikan fungsi ekologisnya.

“Sungai adalah sistem kehidupan. Ketika ruangnya disempitkan, kita sebenarnya sedang membangun bencana masa depan,” ujarnya.

Ia menegaskan, masyarakat tidak bermaksud menghambat pembangunan, tetapi menuntut agar seluruh aktivitas pembangunan mematuhi ketentuan tata ruang dan perlindungan sempadan sungai.

“Kami meminta pemerintah melakukan pengecekan lapangan, pengukuran resmi, serta penertiban setiap bangunan yang diduga melanggar sempadan Yeh Poh,” tambahnya.

Pengalaman Banjir Bali Harus Jadi Peringatan, Pemkab Badung Jangan Tutup Mata

Pengalaman banjir besar yang melanda Bali pada 9–10 September 2025 seharusnya menjadi pelajaran penting. BNPB mencatat 18 orang meninggal dunia dalam rangkaian bencana tersebut.

Peristiwa itu memperlihatkan bahwa pengelolaan sungai, drainase, sedimentasi, dan pengendalian pembangunan di kawasan rawan banjir merupakan persoalan serius yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Atas kondisi Sungai Yeh Poh, warga mendesak Bupati Badung I Made Adi Arnawa bersama dinas terkait segera melakukan audit lapangan, pengukuran resmi sempadan, membuka informasi perizinan bangunan, serta menertibkan setiap pelanggaran yang terbukti.

Masyarakat juga meminta pemulihan fungsi sungai melalui penanganan sedimentasi, penguatan tanggul, pemeliharaan vegetasi sempadan, dan penyediaan sistem peringatan dini banjir.

Warga mengingatkan agar pemerintah tidak menunggu sampai banjir terjadi dan menimbulkan kerugian maupun korban jiwa.

“Tidak ada waktu untuk menunda. Seekor keledai pun tak mau terperosok pada lubang yang sama,” demikian catatan yang menyertai peninjauan tersebut.

Momentum Banyu Pinaruh menjadi pengingat bahwa air merupakan sumber kehidupan yang harus dijaga. Sungai tidak boleh kehilangan fungsinya akibat pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan.

Kini, publik menunggu keberanian Pemerintah Kabupaten Badung untuk memeriksa dugaan tersebut secara terbuka dan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran.

Caption: Ilustrasi potensi banjir bandang akibat penyempitan ruang sungai dan kerusakan lingkungan. Menjaga sempadan sungai berarti melindungi keselamatan masyarakat.

Keterangan: Gambar ilustrasi yang dibuat menggunakan AI, bukan dokumentasi kejadian sebenarnya.

Jangan sampai sungai kehilangan ruang, sementara masyarakat harus menanggung risiko banjir. Menyelamatkan Sungai Yeh Poh berarti melindungi kehidupan warga Badung.

Let’s Save Bali. (bas)

Editor - Ray

CATATAN REDAKSI BALI SATU BERITA 

BSB berkomitmen menyajikan pemberitaan yang independen, berimbang, dan sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Redaksi terbuka terhadap klarifikasi, sanggahan, hak jawab, dan hak koreksi dari pihak-pihak yang berkaitan dengan pemberitaan. Setiap masukan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Kami tidak menghakimi, kami menyampaikan fakta. Kebenaran dan kepentingan publik adalah prioritas kami.

Redaksi BSB