Wayan Gede Rumega Jadi Hakim Tinggi PT Denpasar, Advokat Desak Integritas dan Keadilan

Putra Karangasem ini membawa pengalaman panjang di berbagai pengadilan. Kalangan advokat dan tokoh hukum berharap ia menjaga independensi hakim serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap peradilan.

Wayan Gede Rumega Jadi Hakim Tinggi PT Denpasar, Advokat Desak Integritas dan Keadilan
Sesi foto bersama dengan kolega.

DENPASAR – Pelantikan Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar menjadi momentum bagi kalangan advokat dan tokoh hukum untuk menyuarakan harapan terhadap penguatan integritas, independensi, dan keadilan bagi masyarakat pencari keadilan.

Rumega resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua PT Denpasar, Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum., di Gedung Pengadilan Tinggi Denpasar, Senin (5/10/2026). Putra daerah kelahiran Karangasem, Bali, tahun 1968 itu kembali mengabdi di tanah kelahirannya setelah sebelumnya menjabat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Makassar, Sulawesi Selatan.

Pengangkatan Rumega berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia tertanggal 20 Juli 2026. Sebagai hakim tinggi, ia mengemban tanggung jawab dalam pemeriksaan perkara pada tingkat banding serta menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pengadilan negeri sesuai kewenangannya.

Ketua PT Denpasar, Ifa Sudewi, menegaskan bahwa jabatan hakim tinggi bukan semata-mata pencapaian karier, melainkan amanah untuk turut menjaga kualitas dan integritas lembaga peradilan.

“Beliau akan menjadi pengawas dan mentor bagi adik-adiknya, baik hakim maupun Ketua Pengadilan Negeri di wilayah yang diawasi,” ujar Ifa.

Menurutnya, pengalaman Rumega dalam memimpin sejumlah pengadilan di berbagai daerah diharapkan menjadi modal untuk memperkuat profesionalisme aparatur peradilan. Independensi hakim, ketelitian dalam memeriksa perkara, serta sikap tidak memihak harus senantiasa menjadi landasan dalam menjalankan tugas.

Rumega menyatakan kesiapannya menjalankan tanggung jawab tersebut dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme. Ia menekankan bahwa pelayanan peradilan harus berorientasi pada keadilan yang berlandaskan hukum dan kebenaran.

“Ini adalah sebuah amanah dan tugas yang harus dilaksanakan dengan penuh integritas. Kita harus memberikan layanan yang prima dan menjunjung tinggi keadilan dengan dasar kebenaran serta hukum yang berlaku, yang dilandasi pertimbangan yuridis, filosofis, dan sosiologis,” tegas Rumega seusai pelantikan.

Harapan terhadap hakim tinggi yang baru dilantik itu juga disampaikan Ida Pandita Agung Putra Nata Siliwangi Manuaba, Sekretaris Sabha Pandita. Ia berharap kehadiran Rumega di PT Denpasar dapat memperkuat upaya mewujudkan keadilan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Om Swastiastu, Sampurasun. Saya mengucapkan selamat kepada Doktor Wayan Rumega, S.H., M.H., sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar. Semoga di bawah kepemimpinan beliau, Denpasar menemukan keadilan sesungguhnya, menemukan rasa adil yang sebenarnya,” ujarnya.

Ucapan selamat juga disampaikan Gede Indria, S.H., M.H. Ia berharap Rumega dapat menjalankan amanah barunya dengan baik serta melaksanakan pesan dan arahan Ketua PT Denpasar dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum.

“Selamat kepada Bapak Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., doktor yang sudah mencapai cita-citanya menjadi hakim tinggi. Semoga apa yang menjadi pesan dan kesan Bapak dan Ibu Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar dapat dilaksanakan dengan baik oleh rekan kita, Pak Rumega,” katanya.

Dukungan serupa datang dari Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPC PERADI SAI) Denpasar/Bali. Ketua DPC PERADI SAI Denpasar/Bali periode 2026–2030, I Made “Ariel” Suardana, S.H., M.H., bersama sekretarisnya, I Made Kadek Arta, S.H., M.H., C.L.A., menyampaikan selamat atas pelantikan Rumega.

Perwakilan organisasi advokat tersebut menekankan pentingnya sinergi antarlembaga penegak hukum untuk memastikan keadilan tidak berhenti pada proses formal, tetapi juga dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Mari kita bersama-sama mewujudkan keadilan di Pengadilan Tinggi Denpasar ini dengan komitmen bersama, keadilan untuk masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa menjaga demokrasi dan supremasi hukum merupakan tanggung jawab moral seluruh penegak hukum. Menurutnya, komitmen terhadap pilar demokrasi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam menjalankan profesi dan kewenangan masing-masing.

“Menjadi sebuah kewajiban moral bagi seluruh penegak hukum bahwa pilar demokrasi ini harus kita jaga. Apabila tidak dijaga, maka sebenarnya negara ini berada dalam sebuah keruntuhan,” katanya.

Sementara itu, Irjen Pol. (Purn.) Drs. I Wayan Sukawinaya, M.Si., dari Sukawinaya-88 Law Firm & Partners di Denpasar, turut menyampaikan ucapan selamat. Ia berharap Rumega senantiasa diberikan kesehatan dan mampu menjalankan tanggung jawabnya secara amanah.

“Saya Inspektur Jenderal Polisi Purnawirawan Wayan Sukawinaya dari Sukawinaya-88 mengucapkan selamat kepada Yang Mulia, Doktor I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., atas pelantikan beliau sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar. Semoga beliau dalam keadaan sehat dan amanah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab memberi keadilan kepada pencari keadilan,” ujarnya.

Berbagai harapan tersebut menempatkan integritas dan independensi sebagai aspek penting dalam perjalanan tugas Rumega di tingkat banding. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan tidak hanya ditentukan oleh kepatuhan terhadap prosedur hukum, tetapi juga oleh objektivitas putusan, profesionalisme aparat, dan kualitas pelayanan kepada pencari keadilan.

Rumega sendiri memiliki rekam jejak panjang di lingkungan peradilan. Sebelum menjadi hakim tinggi, ia pernah bertugas sebagai hakim di PN Amlapura, PN Lembata, PN Trenggalek, dan PN Banyuwangi.

Karier strukturalnya berlanjut sebagai Wakil Ketua PN Parepare dan Wakil Ketua PN Amlapura. Ia kemudian dipercaya menjadi Ketua PN Tabanan dan Ketua PN Kota Madiun, sebelum menjabat Wakil Ketua PN Denpasar dan Ketua PN Jember.

Pengalaman berikutnya mencakup jabatan Wakil Ketua PN Kelas IA Khusus Jakarta Utara sekaligus Wakil Ketua PN Perikanan Jakarta Utara. Puncak penugasan terakhirnya sebelum promosi menjadi hakim tinggi adalah memimpin PN Kelas IA Khusus Makassar.

Ketika bertugas di Jember, Rumega menggagas program Pelayanan Hukum Masuk Desa secara daring dan mendorong pengembangan pelayanan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Penugasan terbarunya di Bali disebut sebagai mutasi ke-16 selama pengabdiannya di lingkungan peradilan.

Kembalinya Rumega ke Bali juga menandai kelanjutan pengabdiannya di daerah asal. Istrinya, Ni Wayan Suryani, S.E., S.H., M.H., diketahui telah lebih dahulu bertugas sebagai salah satu pejabat struktural di lingkungan PT Denpasar.

Pelantikan tersebut dihadiri para hakim tinggi, anggota Dharmayukti Karini Provinsi Bali, Ketua PN Denpasar, jajaran hakim dan pegawai pengadilan, praktisi hukum, akademisi, keluarga, serta kolega.

Dengan pengalaman lintas daerah dan berbagai jenjang jabatan, Rumega kini menghadapi tanggung jawab baru di PT Denpasar. Harapan kalangan advokat dan tokoh hukum menjadi pengingat bahwa jabatan kehakiman menuntut lebih dari sekadar kecakapan profesional: keberanian menjaga independensi, konsistensi menegakkan hukum, dan komitmen menghadirkan keadilan bagi masyarakat.

Editor - Ray