Koster Hadapi Krisis BBM Bali di Garis Depan, Kritik Viral Tak Boleh Tutupi Kerja Nyata
Protes operator perempuan saat SPBU diminta beroperasi 24 jam memicu perdebatan publik. Gubernur Bali menyebut tidak ada masalah besar, sementara keterbatasan tenaga kerja menjadi persoalan yang perlu ditangani.
DENPASAR – Video seorang operator perempuan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang menangis dan meluapkan emosinya di hadapan Gubernur Bali Wayan Koster menjadi sorotan publik. Peristiwa tersebut terjadi saat Koster meninjau SPBU 54.801.48 di Jalan Diponegoro, Denpasar, Rabu (14/10/2026) malam, di tengah antrean panjang kendaraan akibat persoalan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM).
Dalam rekaman yang beredar di media sosial, operator tersebut menyampaikan keberatan karena harus menghadapi beban kerja yang meningkat ketika SPBU diminta memperpanjang jam operasional menjadi 24 jam. Dengan suara emosional, ia menegaskan bahwa pekerja juga memiliki keterbatasan fisik dan hak yang harus diperhatikan.
“Saya bukan robot, saya juga capek, Pak! Iya, saya pegawai, tapi saya punya hak juga!” ujar operator tersebut dalam video yang viral.
Peristiwa ini memperlihatkan persoalan yang muncul di balik upaya mempercepat pelayanan BBM kepada masyarakat. Ketika antrean kendaraan terus memanjang dan kebutuhan bahan bakar meningkat, petugas SPBU turut menghadapi tekanan untuk tetap memberikan pelayanan dalam situasi yang tidak normal.
Admin SPBU 54.801.48, Tria, menjelaskan bahwa keterbatasan personel menjadi salah satu kendala dalam menjalankan operasional selama 24 jam. Menurut keterangannya kepada wartawan, SPBU tersebut memiliki 12 operator yang seluruhnya perempuan, termasuk seorang pekerja yang masih menyusui.
“Kan mereka jadi kaget (diminta buka 24 jam), apalagi ada satu operator saya itu masih menyusui,” kata Tria, sebagaimana diberitakan detikBali pada Kamis (15/10/2026).
Sebelum kebijakan perpanjangan jam operasional, SPBU tersebut biasanya melayani konsumen mulai pukul 06.00 hingga 23.00 WITA. Perubahan jam pelayanan di tengah lonjakan antrean membuat pengaturan sif dan ketersediaan tenaga pengganti menjadi tantangan tersendiri.
Pemerintah Provinsi Bali bersama Pertamina sebelumnya mendorong operasional 24 jam di sejumlah SPBU di Denpasar dan Badung untuk membantu mengurai antrean. Namun, kebijakan tersebut juga menuntut kesiapan tenaga kerja, pengaturan waktu istirahat, serta dukungan operasional yang memadai agar pelayanan dapat berjalan tanpa mengabaikan kondisi pekerja.
Di sisi lain, Koster melakukan peninjauan langsung untuk melihat situasi di lapangan. Kehadiran gubernur tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah merespons keluhan masyarakat yang harus mengantre untuk memperoleh BBM.
Meski demikian, respons Koster terhadap protes operator dalam video itu turut menuai kritik. Sejumlah warganet menyoroti potongan rekaman yang memperlihatkan gubernur meminta petugas tersebut diam, yang dinilai sebagian pengguna media sosial kurang menunjukkan empati terhadap pekerja yang sedang kelelahan.
Pada Kamis (15/10/2026), Koster memberikan tanggapan mengenai insiden tersebut. Ia menyebut tidak ada persoalan besar terkait kejadian itu dan menilai luapan emosi petugas kemungkinan dipicu kelelahan saat bekerja di tengah situasi yang penuh tekanan.
“Iya, enggak ada masalah,” ujar Koster, sebagaimana dikutip Balipost.
Koster juga menjelaskan bahwa dirinya meminta petugas tetap melayani konsumen dengan baik meskipun berada dalam kondisi lelah. Pernyataan tersebut menjadi bagian dari klarifikasi gubernur setelah video interaksinya dengan operator SPBU menyebar luas.
Untuk mengatasi keterbatasan personel selama masa operasional tambahan, pemerintah juga menyiapkan dukungan tenaga dari unsur TNI dan Polri. Personel tersebut direncanakan membantu kebutuhan pelayanan dan pengamanan di sejumlah SPBU, terutama pada sif malam. Dukungan itu diharapkan dapat mengurangi beban petugas yang selama ini bekerja menghadapi antrean panjang.
Di tengah polemik tersebut, persoalan utama yang perlu diselesaikan bukan hanya memperpanjang jam pelayanan, melainkan memastikan pasokan BBM tersedia dan distribusinya berjalan lancar. Penambahan jam operasional tidak akan cukup apabila tidak disertai ketersediaan tenaga kerja, pengaturan sif yang layak, serta kepastian pasokan dari Pertamina.
Kehadiran kepala daerah di tengah krisis patut menjadi bagian dari upaya mencari solusi. Namun, evaluasi terhadap kebijakan operasional dan kondisi pekerja juga penting agar penanganan darurat tidak menimbulkan persoalan baru.
Masyarakat Bali membutuhkan kepastian memperoleh BBM tanpa harus menghabiskan waktu berjam-jam dalam antrean. Pada saat yang sama, operator SPBU berhak memperoleh kondisi kerja yang manusiawi, waktu istirahat yang cukup, dan dukungan personel yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan.
Peristiwa di SPBU Jalan Diponegoro itu menjadi pengingat bahwa penanganan krisis BBM harus melibatkan seluruh pihak. Pemerintah daerah, Pertamina, pengelola SPBU, dan masyarakat perlu bekerja sama agar distribusi kembali normal, pelayanan membaik, dan beban petugas di lapangan tidak terus bertambah.
Editor - Ray


