Polda Bali Turun Selidiki Bau Amis Muntig Siokan Sanur
Bali Satu Berita | Denpasar, – Bau amis pelanggaran hukum terjadi di kawasan Muntig Siokan, Pantai Mertasari, Sanur Kauh, Denpasar Selatan (Densel), diselidiki Direktorat Reskrimsus Polda Bali.
Menurut informasi, ada sejumlah pelanggaran yang disinyalir terjadi di Muntig Siokan seperti dugaan pungut liar (pungli), bangunan tak berizin, dan beton jetty penghubung kapal cepat atau speed boat dan wahana naik satwa unta di Tanam Inspirasi Muntig Siokan.
Ada kabar yang berhembus bahwa Pemkot Denpasar tidak mendapat retribusi atau PAD dari objek wisata tersebut,” kata polisi yang tak mau disebut jati dirinya kepada wartawan, Jumat (15/07/2022)
Menurutnya, aparat Direktorat Reskrimsus Polda Bali mendatangi lokasi itu melakukan penyelidikan. Polisi menindaklanjuti informasi dari warga mengenai dugaan pelanggaran hukum di sana.
Mengenai penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian ini dibenarkan oleh Wadirreskrimsus Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya.
“Masih dalam penyelidikan. Semuanya masih lidik. Nanti saya sampaikan hasilnya,” tegasnya.
Namun Ambariyadi enggan membeberkan secara detail saat ditanya mengenai fokus permasalahan yang diselidiki di kawasan Muntig Siokan.
“Saya tanyakan ke anggota dulu ya. Intinya masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya.
Sedangkan pengamat kebijakan publik Dr.Togar Situmorang menduga ada oknum tertentu yang membangun semua sarana dan fasilitas tersebut.
‘’Kasus ini wajib ditelusuri, termasuk juga dana yang telah ditarik dari masyarakat dan dana parkir kapal yacht,’’ tegas Dr.Togar.
Ia menambahkan, bahwa lahan yang dimanfaatkan tersebut diserahkan ke Desa Sanur Kauh dan Desa Sidakarya dari Pemkot Denpasar tahun 2020.
‘’Kondisi di lapangan sangat mudah ditelusuri apakah ada dugaan perbuatan melawan hukum atau tidak? Tinggal dilihat di lapangan ada bangunan berjejer atau ada tempat parkir yacht mewah. Apakah ada keberanian para penegak hukum mengungkap dugaan pungli tersebut ke hadapan publik?’’ beber advokat dan pengamat kebijakan publik ini.
‘’Jajaran Ditreskrimsus Polda Bali sudah turun. Semoga bisa dikejar para pelaku dan ditangkap serta tempat tersebut ditutup sementara agar tidak ada barang bukti atau hal lain yang disamarkan atau dihilangkan. Bapak Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra wajib memberi perhatian karena kasus ini sudah menjadi perhatian publik,” tutup Dr.Togar Situmorang. [ dn / BSB )