Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di TPA Suwung Denpasar

DENPASAR – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, telah mengumumkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang terjadi sejak Kamis 12 Oktober 2023 kemarin.

Keputusan ini diambil untuk mendukung upaya optimalisasi penanganan kebakaran, mengantisipasi dampak yang mungkin terjadi, dan menjaga kelancaran aktivitas masyarakat selama proses penanganan berlangsung.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyatakan pentingnya langkah ini dalam menghadapi bencana kebakaran di TPA Suwung. Upaya pemadaman terus ditingkatkan dengan mobil pemadam kebakaran yang berasal dari kerjasama antara Pemerintah Kota Denpasar, Pemkab Badung, Pemkab Tabanan, Pemkab Gianyar, dan Water Cannon Polda Bali.

Sejauh ini ada 17 truk damkar dan 3 water cannon yang dikerahkan, dengan 200 personil yang bekerja pagi, siang, sore dan malam.
Dibutuhkan Helikopter ini berkapasitas 900 liter sekali siram. Dalam satu jam dapat menyiram sampai dengan 40 kali. Dalam sehari beroperasi sampai dengan 11 jam.

Hari ini kebakaran Suwung meluas hingga 13 ha. Kalau kemarin dimulai dari sektor Selatan, hari ini sudah sampai ke sektor Timur dan Utara.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana sudah ikut turun langsung, dan memperkirakan akan butuh sekitar  10-14 hari hingga api dapat padam dan asap hilang.

Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di TPA Suwung Denpasar
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, telah mengumumkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung ( Tim )