Bawaslu Klungkung Sebut Awasi Bagi Beras dalam Acara Media Gathering

Bawaslu Klungkung Sebut Awasi Bagi Beras dalam Acara Media Gathering
Media gathering bersama Bawaslu Klungkung.

KLUNGKUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klungkung menggelar sosialisasi pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak bersama media dalam acara media gathering di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali, Minggu 24 November 2024.

Acara yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Supardika, ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi pengawasan menjelang Pemilu 2024.

Supardika juga menjelaskan upaya preventif yang dilakukan Bawaslu, termasuk pengawasan ketat di masa tenang. 

"Masa tenang adalah waktu tanpa kegiatan kampanye apa pun. Jika terjadi pelanggaran, itu adalah tindak pidana," katanya. 

Ia mengklarifikasi terkait kegiatan pasar murah di Dawan, Klungkung, yang akhirnya ditunda karena berpotensi melanggar aturan.

Selain itu, muncul laporan mengenai potensi money politics yang melibatkan salah satu calon.

Dikatakannya Bawaslu sudah instruksikan lakukan pleno untuk membentuk tim penelusuran di kecamatan.

"Nanti penelusuran ini mengklarifikasi, mencari bukti dan orang-orang yang diduga mendapatkan pembagian sembako tersebut, " ungkapnya.

Ia juga berharap dari teman - teman Bawaslu kecamatan juga melakukan klarifikasi.

"Bila itu terbukti melakukan pelanggaran kami akan meregistrasi unsur itu di kabupaten, bila tidak mengandung unsur pelanggaran kami tidak registrasi"

Bawaslu juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas, termasuk ancaman pidana hingga empat tahun penjara.

Juga akan tetap mengawasi pemberitaan media yang dianggap melanggar hukum. 

Sorotan terhadap Media

Nyoman Winata sebagai narasumber dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), menyampaikan keprihatinannya mengenai dugaan pelanggaran independensi oleh sejumlah media. 

"Ketika media menjadi ketua tim sukses pasangan calon, ini sangat mengecewakan dan merusak kepercayaan publik. Media seharusnya menjadi pengawas, bukan pelaku," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Winata menekankan pentingnya peran media dalam menjaga independensi pemberitaan selama masa Pemilu. Ia menyoroti banyaknya pelanggaran kode etik jurnalistik yang dapat memengaruhi netralitas media.

"Jangan sampai media lebih mengutamakan kampanye salah satu pasangan calon atau kandidat. Kita semua bertanggung jawab untuk menjaga netralitas dan menghindari pelanggaran hukum," tegasnya.

Tantangan dan Harapan Bawaslu

Dalam menghadapi berbagai tantangan, Bawaslu kerap dijuluki "macan kertas" oleh pihak-pihak tertentu.

Ia juga mengomentari isu politis lainnya, seperti pemberitaan perjalanan ibadah umrah Presiden Jokowi di masa tenang dan dinamika politik di daerah lain.

"Bawaslu berada dalam dilema, tetapi kita tetap fokus pada pengawasan yang adil dan transparan," pungkasnya.

Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab semua pihak, khususnya media, dalam menjaga integritas Pemilu 2024. (Ray)