Komisi XII DPR RI Tinjau FSRU Bali, Serangan Minta Radius LNG Digeser

DPR Pastikan Aspirasi Warga Menjadi Pertimbangan dalam Proyek Strategis Energi Bali

Komisi XII DPR RI Tinjau FSRU Bali, Serangan Minta Radius LNG Digeser

DENPASAR – Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Provinsi Bali dengan meninjau langsung lokasi rencana pembangunan Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) LNG di kawasan Pantai Mertasari, Sanur Kauh, dan Pelabuhan Sire Angen, Serangan, Rabu (22/7/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Tim Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, bersama sejumlah anggota komisi, serta didampingi perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, PT Perusahaan Gas Negara (PGN), PT Dewata Energi Bersih, Pemerintah Provinsi Bali, dan PLN.

Dalam keterangannya, Sugeng menegaskan bahwa kunjungan lapangan dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap sektor energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi.

"Kunjungan Komisi XII DPR RI hari ini dalam rangka pengawasan di bidang energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi," ujar Sugeng Suparwoto.

Ia mengatakan, DPR juga menindaklanjuti aspirasi masyarakat adat yang berkembang terkait rencana pembangunan FSRU di kawasan Serangan.

"Kehadiran kami menindaklanjuti aspirasi Masyarakat Adat Serangan terkait rencana pembangunan FSRU, yang kami sikapi secara serius. Pembangunan FSRU merupakan proyek strategis untuk mendukung Bali sebagai pusat energi yang hijau, bersih, dan berkelanjutan. Kami ingin mendengarkan penjelasan secara langsung dari pihak operator serta memastikan keberpihakan terhadap kepentingan yang lebih besar," katanya.

Operator Tegaskan FSRU untuk Ketahanan Energi Bali

Direktur PT Dewata Energi Bersih, Cok Alit Indra Wardana, menjelaskan pembangunan FSRU diproyeksikan menjadi infrastruktur penting untuk menjamin pasokan energi listrik di Bali yang terus meningkat.

"Pembangunan FSRU bertujuan mendukung pasokan listrik di Bali sebagai pembangkit baru untuk memenuhi kebutuhan listrik yang terus meningkat," ujarnya.

Menurutnya, proyek tersebut melibatkan empat desa adat yang berada di sekitar kawasan, yakni Desa Adat Serangan, Intaran, Sidakarya, dan Pedungan.

Ia menjelaskan lokasi FSRU direncanakan berada sekitar 3,5 kilometer dari garis pantai (offshore). Semula fasilitas penyimpanan LNG akan dibangun di darat, namun kemudian dipindahkan ke laut karena berbagai pertimbangan teknis maupun nonteknis.

Cok Alit mengakui sempat muncul penolakan dari sebagian masyarakat Serangan. Karena itu, pihaknya terus membuka ruang komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

"Kami terus mengedepankan dialog dan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan serta menawarkan skema kerja sama dengan desa adat agar masyarakat setempat memperoleh manfaat dari keberadaan proyek ini," tegasnya.

FSRU Diklaim Dukung Bali Energi Bersih

Perwakilan Perumda Kerta Bali Saguna, Bagus Gede Ananta Wijaya, menjelaskan PT Dewata Energi Bersih merupakan perusahaan patungan antara Perumda Kerta Bali Saguna dan PT Padma Energi Indonesia.

Menurutnya, pembangunan Terminal LNG Bali merupakan implementasi Program Bali Energi Bersih sebagaimana diatur dalam Pergub Bali Nomor 45 Tahun 2019.

"Realisasi pemanfaatan energi bersih melalui gas diharapkan mampu mendukung target Net Zero Emission 2045 sehingga Bali memiliki pasokan listrik yang cukup, andal, bersih, dan tidak bergantung pada pasokan dari luar daerah," jelas Bagus.

Ia menambahkan, keberadaan terminal LNG juga diproyeksikan mendukung sektor pariwisata berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ketersediaan energi yang lebih stabil.

Desa Adat Serangan: Tidak Menolak, Asal Nelayan Tetap Bisa Melaut

Usai pertemuan, rombongan Komisi XII DPR RI melanjutkan peninjauan ke Pelabuhan Sire Angen, Serangan, dan berdialog dengan Prajuru Desa Adat Serangan.

Dalam kesempatan itu, I Wayan Patut menegaskan masyarakat adat pada prinsipnya tidak menolak pembangunan FSRU, namun meminta agar aktivitas nelayan tetap terlindungi.

"Terkait pembangunan FSRU LNG, Desa Adat Serangan pada prinsipnya tidak menolak. Namun kami berharap masyarakat yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan tetap diberikan ruang untuk melaut dan mencari ikan," katanya.

Desa Adat Serangan juga mengusulkan agar radius kawasan operasional LNG diperluas dari sekitar 3,5 kilometer menjadi 4,8 kilometer serta meminta penjelasan terbuka mengenai batas wilayah operasional.

Selain itu, masyarakat meminta hasil kajian teknis yang dilakukan tim akademisi dari ITS dapat disosialisasikan secara terbuka kepada warga.

"Kami meminta Tim ITS menyosialisasikan hasil kajian pembangunan FSRU kepada masyarakat Desa Serangan agar warga memperoleh informasi yang jelas dan komprehensif mengenai rencana pembangunan tersebut," ujar I Wayan Patut.

Sementara itu, anggota Komisi XII DPR RI menilai aspirasi masyarakat perlu didengar secara langsung. DPR mendorong seluruh pemangku kepentingan turun ke Serangan agar setiap masukan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan proyek strategis nasional tersebut.

Rangkaian kunjungan kerja Komisi XII DPR RI berakhir sekitar pukul 19.00 WITA dalam suasana aman dan kondusif.

Editor - Ray