Bebas Visa Massal Dinilai Tak Efektif, Dirjen Imigrasi: Prioritaskan Wisatawan Berkualitas
JAKARTA – Wacana memperluas kebijakan bebas visa bagi wisatawan mancanegara kembali mencuat. Namun, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tidak serta-merta mampu mendongkrak devisa negara dan justru harus mempertimbangkan aspek keamanan serta kualitas wisatawan yang masuk ke Indonesia.
Hendarsam mengatakan, pengalaman Indonesia saat menerapkan kebijakan bebas visa bagi 156 negara pada 2016 menunjukkan bahwa peningkatan jumlah wisatawan tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan penerimaan negara.
"Pengalaman yang pernah dilakukan menunjukkan bahwa pemberian bebas visa secara masif tidak serta-merta meningkatkan devisa secara signifikan," ujarnya.
Menurut dia, setelah pemerintah membatasi fasilitas bebas visa menjadi sekitar 16 negara, penerimaan negara justru menunjukkan tren yang lebih baik. Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah untuk menerapkan kebijakan yang lebih selektif dalam memberikan kemudahan akses masuk bagi warga negara asing.
Selain aspek ekonomi, Hendarsam menilai kebijakan bebas visa juga memiliki konsekuensi terhadap pengawasan keimigrasian dan keamanan nasional. Ia menilai pemerintah perlu memastikan bahwa wisatawan yang datang benar-benar memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia.
Ia mencontohkan keberadaan wisatawan berbiaya rendah atau backpacker yang memilih tinggal di akomodasi tidak resmi dan beroperasi secara ilegal. Menurutnya, pola tersebut tidak memberikan dampak berarti terhadap sektor formal pariwisata, seperti tingkat hunian hotel maupun industri pendukung lainnya.
"Indonesia membutuhkan wisatawan yang berkualitas, yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah maupun nasional," tegasnya.
Hendarsam juga menilai biaya visa masuk Indonesia saat ini masih cukup terjangkau. Dengan tarif sekitar Rp500 ribu, menurutnya, biaya tersebut bukan menjadi kendala bagi wisatawan yang memiliki kemampuan finansial dan tujuan perjalanan yang jelas.
Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip timbal balik (resiprokal) dalam kebijakan keimigrasian. Pasalnya, hingga kini warga negara Indonesia yang hendak bepergian ke sejumlah negara masih harus membayar biaya visa yang relatif tinggi serta melalui proses pengajuan yang tidak sederhana.
Karena itu, menurut Hendarsam, setiap rencana perluasan daftar negara penerima fasilitas bebas visa harus dikaji secara komprehensif dengan mempertimbangkan kepentingan nasional, manfaat ekonomi, keamanan, serta asas keadilan bagi Indonesia.
Ia menegaskan bahwa kebijakan keimigrasian tidak semata-mata ditujukan untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, melainkan juga memastikan dampak ekonomi yang nyata bagi negara.
"Pariwisata bukan sekadar soal banyaknya wisatawan yang datang, tetapi seberapa besar manfaat yang mereka tinggalkan bagi negara," pungkasnya.
Editor - Ray


