Brutal! Ayah Dianiaya Saat Nyanyikan Lagu Ulang Tahun untuk Anak Kembar

Brutal! Ayah Dianiaya Saat Nyanyikan Lagu Ulang Tahun untuk Anak Kembar
Suasana sidang penganiayaan Paul La Fontaine di PN Denpasar.

DENPASAR - Perjalanan berliku seorang Warga Negara Asing (WNA) dalam mencari si kembar buah hatinya yang konon kabarnya dibawa oleh ibu kandungnya yang menikah dengan orang lain. Dalam putusan cerai mereka, seharusnya 2 buah hatinya dirawat bergantian atau secara bersama - sama. 

Dalam kesaksian sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Paul La Fontaine menceritakan kisahnya berawal dari hari ulang tahun buah hatinya pada 10 September 2024. Kenekatannya yang didasari rasa rindu membuatnya memberanikan diri mendatamgi tempat tinggal Luke seorang suami dari mantan istrinya. 

"Saya membawa hadiah ulang tahun untuk kedua putri saya, disana saya disambut dengan tidak baik ada 6 orang, " Ujarnya dimuka persidangan, Kamis 21/08/2025.

Lanjutnya adu mulut dan terjadilah pemukulan oleh 3 orang itu yakni Agung Danu, Alit dan Mohamad Said yang notabene seorang TNI Aktif, yang tidak disidang di PN Denpasar tetapi di Pengadilan Militer. 

"Saya dipukuli secara brutal saat saya menyanyikan lagu ulang tahun, sampai kepala saya tidak dapat bergerak karena ditekan dan dipukuli berkali - kali, bahkan bagian hati saya ditekan, saya tak berdaya, " Ungkapnya dengan seorang penterjemah. 

"Aku akan bunuh kamu kalo kamu kesini lagi, " ulang Paul ancaman dari Agung Danu yang didengar langsung oleh Majelis hakim. 

Disana lanjutnya bahwa dikatakannya ada 2 orang polisi yang menggunakan pakaian sipil dari Polsek Kuta Selatan hanya berdiri dan tidak melakukan apa-apa untuk menghentikan penyerangan itu. 

"Saya ditahan ditanah saat itu, saya melihat Mohammad Said mengeluarkan pisau, tapi saya tidak bicara disini karena tidak ada orangnya, sebutnya. 

Said juga dikatakan menghancurkan bingkai foto kaca dan hadiah-hadiah yang dibawa Paul untuk anak-anaknya. 

Dalam persidangan itu hakim berkali - kali menerangkan kepada kuasa hukum Agung Danu untuk tidak menyimpulkan suatu perkara, ia hanya diperkenankan untuk bertanya. 

Dikatakannya Paul dituduhkan bahwa mengolok - ngolok pihak aparat dengan kata - kata kasar seperti militer mafia dan lainnya, dari itulah terjadi ketegangan. 

Hakim juga menanyakan kenapa Paul La Fontaine masuk ke dalam warung, dirinya menyebutkan merasa terancam terhadap keberadaan orang - orang tersebut. Kejadian itu juga terekam oleh beberapa saksi yang dikatakannya pemilik warung. 

"Dia mengacungkan helm seperti hendak menyerang saya, makanya saya lari ke dalam warung"

Dalam persidangan, Alit yang dibela oleh kuasa hukumnya Axl Mattew Situmorang mengucapkan keberatan dari kesaksian Paul La Fontaine lantaran dirinya tidak ada memukul korban, hanya memegang kaki korban. 

Kemudian Agung Danu mengakui bahwa dirinyalah yang memukul Paul dengan bertubi - tubi dan akan bertanggung jawab sepenuhnya. 

Axl Mattew Situmorang selaku kuasa hukum Alit dalam wawancara singkatnya juga menekankan bahwa Alit tidak ikut memukuli bahkan coba untuk melerai. 

"Alit seorang Pecalang di desa tersebut, dia hanya memegang kaki pelapor, " Ucapnya. 

Pecalang adalah petugas keamanan adat desa setempat, Alit adalah Pecalang Desa Adat Pandawa. 

Paul La Fontaine menyebutkan juga Alit juga memegang lengannya. Walau keluarga pihak Alit sudah mencoba meminta maaf kepada Paul, sepertinya Paul tidak menganggap itu sebagai permintaan maaf secara formil karena mungkin beda culture.

"Saya tidak bisa melihat apakah Alit memukul saya atau tidak, karena saya dipukul kanan dan kiri. Tapi saya yakin dia ikut memukul karena tangannya saya lihat mengepal, " Pungkasnya. 

Sidang dilanjutkan minggu depan dengan keterangan saksi yang lainnya. (Ray)