Joged Bumbung, Tarian Tradisional yang Diplesetkan Menjadi Erotis, Masyarakat dan Pemerintah Geram

Joged Bumbung, Tarian Tradisional yang Diplesetkan Menjadi Erotis, Masyarakat dan Pemerintah Geram
Tarian joged bumbung erotis.

BALI - Joged Bumbung, salah satu tarian tradisional khas Bali yang biasanya menjadi simbol keceriaan dan pergaulan, belakangan ini menuai sorotan tajam. 

Tarian yang seharusnya mencerminkan keindahan seni dan budaya Bali ini justru sering kali dipelesetkan menjadi pertunjukan bernuansa erotis di sejumlah acara hiburan.

Fenomena ini memicu keprihatinan mendalam dari masyarakat Bali yang merasa bahwa nilai luhur warisan budaya mereka telah dicemarkan.

Dalam beberapa tahun terakhir, video pertunjukan Joged Bumbung yang tidak pantas kerap beredar di media sosial. 

Beberapa penari bahkan menampilkan gerakan vulgar yang jauh menyimpang dari pakem tarian asli. Tak hanya itu, interaksi antara penari dan penonton dalam pertunjukan tersebut sering kali melampaui batas kesopanan. 

Kondisi ini tidak hanya merusak citra budaya Bali, tetapi juga menimbulkan kecemasan bahwa nilai-nilai tradisional semakin tergerus oleh komersialisasi.

Masyarakat Bali, terutama para tokoh adat dan budayawan, dengan tegas mengecam praktik tersebut. Mereka menilai bahwa ulah segelintir pelaku yang memanfaatkan Joged Bumbung untuk hiburan murahan telah melukai kehormatan budaya Bali. 

Pemerintah Provinsi Bali dan Majelis kebudayaan menerbitkan untuk, 

Melindungi kesucian joged bumbung, Dilarang mementaskan dalam versi "jaruh"., Membersihkan konten negatif terkait joged bumbung di media sosial.

Mengapa Bali berpijak kepada norma itu, karena Bali secara pondasi bersandar pada Siwam (kesucian), Satyam (kebenaran) Sundaram (keindahan). 

"Berdasarkan surat edaran dari bapak Gubernur, diharapkan masing - masing bendesa adat membuat aturan atau Perarem, "sebut Prof. DR. Made Bandem selaku budayawan.

Ia juga menerangkan warisan kekayaan tak benda ini bila tidak dipelihara, dijaga dan dilestarikan takutnya Unesco pasti akan mengevaluasi ulang soal ini.

“Joged Bumbung adalah warisan leluhur yang harus dijaga, bukan dijadikan tontonan yang merendahkan martabat kita,” tegasnya.

Merespons keprihatinan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan regulasi untuk melindungi seni tradisional ini. Salah satu langkah yang ditempuh adalah menetapkan panduan ketat dalam pelaksanaan Joged Bumbung, termasuk pengawasan langsung dari desa adat terhadap pertunjukan yang digelar di wilayah mereka. 

Selain itu, pemerintah juga menggencarkan sosialisasi tentang nilai-nilai luhur Joged Bumbung kepada generasi muda melalui program pendidikan dan kegiatan budaya.

Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan marwah Joged Bumbung sebagai tarian pergaulan yang santun dan penuh estetika. 

Masyarakat Bali pun mendukung penuh upaya ini sebagai wujud cinta mereka terhadap budaya yang telah menjadi bagian penting dari identitas Pulau Dewata. (Ray)