KPK Beberkan Skandal Hibah Jatim! Triliunan Rupiah Disunat, DPRD Jadi Penikmat Utama

KPK Beberkan Skandal Hibah Jatim! Triliunan Rupiah Disunat, DPRD Jadi Penikmat Utama
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

DENPASAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik korupsi berjamaah dalam pengelolaan dana hibah APBD Jawa Timur. Dari hasil koordinasi dan supervisi, terkuak adanya pemotongan hingga 30 persen dari anggaran hibah yang seharusnya diterima masyarakat, dengan aliran terbesar menuju anggota DPRD.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan modus pemotongan dilakukan oleh koordinator lapangan. “Sekitar 20 persen disetorkan kepada anggota DPRD sebagai ijon, sementara 10 persen lainnya masuk keuntungan pribadi,” ujarnya, Senin (21/7/2025).

Total dana hibah yang masuk dalam bancakan ini mencapai Rp12,47 triliun untuk periode 2023–2025. Anggaran tersebut seharusnya diprioritaskan untuk lebih dari 20 ribu penerima di sektor pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat.

Tak hanya pemotongan liar, KPK juga menemukan banyak penyimpangan lain: penerima hibah fiktif dan duplikasi identitas pada 757 rekening, pembagian jatah hibah yang dikendalikan pimpinan DPRD, proyek yang tak berjalan sesuai proposal, hingga lemahnya prosedur verifikasi Bank Jatim sebagai pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

“Minimnya transparansi dan pengawasan membuka ruang bagi praktik korupsi yang sudah mengakar,” tegas Budi.

Kasus ini terhubung dengan perkara dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Jatim yang lebih dulu diusut KPK. Dari penyidikan sebelumnya, 21 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri atas empat penerima suap dan 17 pemberi.

Nama-nama besar DPRD Jatim pun terseret, di antaranya Anwar Sadad (eks Wakil Ketua DPRD), Kusnadi (eks Ketua DPRD), Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD), serta Bagus Wahyudyono (staf sekretariat dewan). Adapun pemberi suap datang dari kalangan swasta, kepala desa, pengurus partai, hingga anggota DPRD tingkat kabupaten.

Skandal ini menunjukkan betapa rapuhnya tata kelola hibah di Jawa Timur, di mana dana bantuan publik justru menjadi ladang bancakan elite politik. (Tim)