Ajik DNB: Perlu Sosialisasi Asuransi Tani Agar Petani Sadar Bukan Program Jargon

Ajik DNB: Perlu Sosialisasi Asuransi Tani Agar Petani Sadar Bukan Program Jargon
Ajik DNB (Dewa Nyoman Budiasa), Tokoh asal Tabanan.

TABANAN - Pertanian merupakan kegiatan memanfaatkan sumber daya alam hayati untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, dan sumber energi. Pertanian juga mencakup pengelolaan lingkungan hidup. 

Tujuan pertanian Menjamin ketersediaan bahan pangan, Menjaga lingkungan hidup, Menghasilkan bahan baku industri, Menghasilkan sumber energi. Dengan menggunakan teknologi, modal, tenaga kerja, dan manajemen kemudian mengolah sumber daya alam, baik hewan maupun tumbuhan serta memanfaatkan lahan untuk membudidayakan jenis tanaman tertentu.

Pada dewasa ini sektor ini kurang diminati oleh para generasi muda lantaran belum berkembangnya pemikiran bahwa pertanian sendiri bisa masuk kedunia modern yang artinya menggarapnya menggunakan mesin - mesin modern yang padat karya.

Menyimak diskusi di channel Bali TV, Dewa Nyoman Budiasa (Ajik DNB) menyebutkan program pemerintah melalui kementerian Pertanian mencanangkan program ketahanan pangan. Dengan 2 program unggulan yakni asuransi pertanian dan menggali potensi untuk petani milenial.

Upaya ini dalam mencapai swasembada pangan, kementerian melakukan terobosan yakni asuransi pertanian. Ini merupakan upaya pemerintah dalam menanggulangi gagal panen atau merosotnya hasil panen yang biasanya melanda petani bila terjadi dinamika alam, perubahan iklim, rentan terhadap hama dan penyakit lainnya.

Ini selaras dengan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2013 adalah peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, yang diterapkan dalam,

PERATURAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

 NOMOR 40/Permentan/SR.230/7/2015 (klik untuk link) tentang asuransi pertanian.

Peran pemerintah juga wajib dalam mendukung minat generasi muda untuk ikut bertani. Menurut Ajik DNB pemerintah saat ini kurang memberikan prioritas dan perhatian terhadap masyarakat petani, dimana edukasi dan sosialisasi pasca panen bila terjadi kegagalan panen sangat jarang bahkan cenderung tidak ada.

"Banyak saat ini petani yang kurang percaya diri, seolah - olah sektor pertanian ini bidang yang kurang bergengsi dan pekerjaan kelas dibawah (derajat_red) tetapi sesungguhnya potensinya sangat luar biasa di industri pertanian atau bisnis pertanian itu sendiri, " ungkap Ajik, Selasa 4 Maret 2025 yang ditayangkan oleh stasiun TV di Bali.

Jaminan ini perlu dalam menjaga pola tanam pemerintah dan arahan pemerintah demi ketahanan pangan yang mendukung program pemerintah inilah yang wajib ada.

"Mungkin dikaji ulang, disesuaikan besaran jaminan yang dicanangkan dalam.asuransi tersebut, " ujarnya.

Asuransi pertanian merupakan pengalihan resiko yang dapat memberikan ganti rugi akibat kerugian usaha tani sehingga keberlangsungan kegiatan usaha tani dapat terjamin.

Melalui program asuransi usaha tani padi ini, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) adalah program pemerintah yang memberikan jaminan kepada petani dari risiko gagal panen yang diakibatkan oleh banjir, kekeringan, serangan hama dan penyakit tumbuhan atau Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).

Dengan keikutsertaan program AUTP ini petani dapat mengajukan klaim atau tuntutan sesuai dengan ketentuan persyaratan, sehingga mampu kembali melanjutkan kegiatan berusaha Tani, karena telah memilki modal kerja yang diperolehnya.

Jangka waktu pertanggungan dalam AUTP itu untuk setiap musim tanam dimulai pada tanggal perkiraan tanam dan berakhir pada tanggal perkiraan panen seperti yang dicantumkan dalam polis asuransinya.

Pertanggungan AUTP ditetapkan sebesar Rp. 6.000.000, - per hektar per musim tanam sedangkan premi AUTP sebesar Rp. 180.000, - per hektar per musim tanam.

Bantuan dari pemerintah adalah 80% dari Rp. 180.000,- atau aenilai Rp. 144.000,- per hektar per musim tanam. Dan premi swadaya petani sebesar 20% yakni senilai Rp. 36.000,- per hektar per musim tanam.

Dewa Nyoman Budiasa juga menekankan disini bahwa sisi kemudahannya. Masyarakat terkadang enggan dengan janji program, ternyata ketika untuk mengklaimnya ribet sekali birokrasinya.

"Terlalu menjelimet, padahal jelas - jelas kalau kita lihat ke lapangan jelas - jelas memang gagal panen karena faktor cuaca, hama dan lainnya yang harusnya ditanggung, " ungkap DNB.

Asuransi yang ditawarkan itu bagi Ajik DNB adalah hal yang mudah bagi para petani, bayar premi, bayar pupuk tetapi takutnya pada kenyataannya pupuk langka dan asuransi susah di klaim.

"Itu yang membuat mereka apatis, itu yang tidak singkron. Program yang bagus, konsepnya yang luar biasa tetapi sampai di masyarakat program itu sangat sulit untuk mereka, " Pungkas DNB.

Alih fungsi lahan terlalu besar, eksploitasi tidak terkontrol, penurunan lahan hijau pertanian dari tahun ke tahun semakin berkurang. Bukan hanya masyarakat Bali, tetapi orang luar Bali yang membeli lahan tidur yang tidak digarap menjadi home stay, penginapan dan sebagainya.

"Pariwisata harusnya berbasis keindahan alam pertanian yang Bali terkenal dengan subaknya, " ujar DNB menambahkan.

Jaminan terhadap kehidupan sebagai petani menjadi tolak ukur terjaganya lahan - lahan pertanian yang ada. Desakan pertumbuhan masyarakat terhadap hunian ini juga menjadi polemik tersendiri dalam terjaganya lahan pertanian.

"Ketiga kebijakan itu mewajibkan salah satu areal menjadi lahan pertanian, kemudian selanjutnya apakah program - program nantinya dapat mencukupi kesejahteraannya"

"Apakah program asuransi ini bisa menjawab itu semua, bila di luar negeri profesi sebagai petani dapat menjadi pekerjaan yang membanggakan"

Banyak petani milenial yang menggarap tanah yang diwariskannya tetapi kurangnya edukasi dan dorongan pemerintah, ini akan menjadi layu sebelum berkembang.

"Asuransi, selanjutnya terjaminnya penghasilan itu yang mampu menjaga mereka sebagai petani milenial, " jelasnya. (Ray)