PHDI Denpasar Tegaskan Solid, Ketua Bantah Isu Retak Internal
DENPASAR – Isu keretakan internal yang disebut-sebut melanda Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar ditepis langsung oleh Ketua PHDI Kota Denpasar, I Made Arka, S.Pd., M.Pd. Ia menegaskan bahwa organisasi tetap berjalan normal dan tidak ada konflik sebagaimana yang beredar di publik.
“Tidak ada itu. Semua berjalan seperti biasa. Kalau ada hal yang perlu diklarifikasi, tentu akan kami rapatkan dan panggil pihak-pihak terkait,” ujar Arka saat ditemui, Selasa (5/5/2026).
Baca berita sebelumnya, klik untuk link.
Arka juga meluruskan polemik terkait pelaksanaan Upacara Sudhi Wadhani. Menurutnya, pelaksanaan upacara tersebut telah diatur dalam keputusan Lokasabha V PHDI Kota Denpasar. Dalam keputusan itu disebutkan bahwa Sudhi Wadhani dapat dilaksanakan di Kantor PHDI, namun tidak bersifat wajib.
Ia menjelaskan, pelaksanaan juga diperbolehkan di berbagai tempat seperti griya, puri, jero, rumah tinggal, hingga villa, dengan catatan tetap melibatkan PHDI Kota Denpasar. Ketentuan tersebut merujuk pada hasil Paruman Pandita se-Bali dalam Pesamuhan Madya tahun 2021.
“Tidak ada kewajiban harus di kantor. Justru kami sering diundang ke luar, dan itu lebih fleksibel bagi umat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Arka menilai pelaksanaan Sudhi Wadhani di kantor tidak terlalu masif karena tersebar di berbagai wilayah di Denpasar. Ia juga menyinggung bahwa sebagian umat datang ke kantor lebih untuk keperluan administrasi seperti pengambilan piagam.
Terkait isu transparansi dan dugaan komersialisasi, Arka menegaskan bahwa PHDI tidak menjalankan praktik bisnis dalam pelayanan keagamaan. Ia memastikan tidak ada pungutan resmi dalam pelaksanaan Sudhi Wadhani.
“Kami tidak pernah menetapkan biaya. Kalau pun ada pengeluaran, itu untuk kebutuhan serati banten dan teknis upacara, dan langsung diberikan kepada yang berkompeten,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan arahan sulinggih, estimasi biaya upacara berkisar Rp2 juta. Namun, keputusan akhir tetap diserahkan kepada umat sesuai kemampuan, baik pada tingkatan kanista, madya, maupun utama.
Selain itu, Arka juga menegaskan bahwa dana yang muncul dari pelaksanaan upacara tidak dimasukkan ke kas PHDI Kota Denpasar. Hal ini untuk menghindari persepsi bahwa lembaga tersebut melakukan praktik bisnis.
“Kalau dimasukkan ke kas, nanti muncul kesan kami berbisnis. Itu yang kami hindari,” katanya.
Ia juga menunjukkan pencatatan dana punia yang dinilai tidak signifikan serta memastikan seluruh kegiatan keuangan terdokumentasi dengan baik, termasuk notulensi kegiatan.
Menjawab wacana penggunaan dana hibah pemerintah untuk membiayai upacara secara gratis, Arka menyebut kondisi keuangan PHDI tidak selalu mencukupi. Bahkan, dalam beberapa situasi, ia mengaku harus menggunakan dana pribadi untuk menutup kebutuhan operasional.
Di akhir pernyataannya, Arka berharap klarifikasi ini dapat meredam berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat sekaligus menjawab keresahan umat.
“Semua kami catat dan dokumentasikan dengan baik. Harapan kami, ini bisa menjawab semua isu yang berkembang,” pungkasnya.
Editor: Ray


