Hadirkan Premium Outlet dan Sekolah Interkultural, KEK Kura Kura Bali Segera Siap Beroperasi
DENPASAR – Sejak ditetapkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) melalui Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2023, KEK Kura Kura Bali kini memasuki tahapan evaluasi kesiapan beroperasi. Untuk mendukung kesiapan beroperasinya, dalam waktu dekat KEK Kura Kura Bali akan membangun beberapa proyek seperti premium outlet Grand Outlet Bali dan ACS Bali yang merupakan Intercultural School dari Singapore.
“Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) selaku BUPP KEK Kura Kura Bali, Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK telah melakukan verifikasi kesiapan beroperasi KEK Kura Kura Bali dengan kesimpulan bahwa secara umum KEK Kura Kura Bali dapat dinyatakan siap beroperasi karena prasarana dan sarana telah tersedia”, ujar Rizal Edwin Manangsang selaku Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK pada Rapat Evaluasi Kesiapan Beroperasi KEK Kura Kura Bali yang digelar di UID Bali Campus Building pada 27 April 2024.
Tujuan dari adanya kesiapan beroperasi adalah memastikan bahwa KEK siap untuk menerima investasi. Kriteria kesiapan beroperasi itu sendiri meliputi kesiapan sarana dan prasarana, kesiapan SDM, dan kesiapan perangkat pengendali administrasi.
“Mengenai kesiapan beroperasi KEK Kura Kura Bali, beberapa proyek yang akan kami bangun dalam waktu dekat ini ialah Grand Outlet Bali yang merupakan joint venture dengan Mitsubishi, serta ACS Bali yang mencakup pendidikan mulai pre-school hingga Sekolah Menengah Atas (SMA),” ujar Tuti Hadiputranto selaku Direktur PT Bali Turtle Island Development.
Sekolah ini akan mulai beroperasi penuh di tahun mendatang, namun untuk trial class akan dilakukan pada Agustus 2024 dengan hanya tiga kelas. “ACS adalah salah satu sekolah swasta yang paling terkenal di Singapore dan mempunyai program IB atau International Baccalaureate yang sangat bagus, sehingga siapapun yang bisa lulus dari program tersebut biasanya dapat diterima di Universitas terbaik di seluruh dunia,” ujar Tuti lebih lanjut.
Guna percepatan pembangunan kawasan, secara keseluruhan infrastruktur dasar di KEK Kura Kura Bali (KKB) telah dibangun, mulai dari jalan, listrik, instalasi jaringan air bersih, sistem air limbah, drainase, gerbang dan batas kawasan, hingga jaringan telekomunikasi. KEK Kura Kura Bali juga memiliki fasilitas Kawasan Persampahan, Pemadam Kebakaran, Fasilitas Keamanan yang sudah bekerja sama pihak-pihak terkait.
Kantor Administrator dan Kantor Pengelola telah dibangun dan ditempatkan di pintu masuk KEK. Dari 498 hektar luas lahan yang tersedia, sebanyak 491,9 hektar lahan sudah menjadi hak milik PT BTID. Di mana 60% lahan sudah siap dibangun, dengan 9,74% diantaranya telah dimanfaatkan untuk infrastruktur dan pembangunan oleh Pelaku Usaha.
Tidak hanya itu, pembangunan jalan kawasan diutamakan untuk pejalan kaki dan pesepeda yang saat ini sudah terbangun 58% sepanjang 8.0 km dari rencana keseluruhan jaringan jalan utama sepanjang 13.6 km. Jaringan listrik juga sudah meng-cover 60% kawasan dan terbangun jaringan telekomunikasi menggunakan fiber optic sepanjang 8.0 km yang mencakup sisi utara pulau.
Untuk mendukung operasionalisasi dan pengembangan KEK di Pulau Bali, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dewan Kawasan KEK Provinsi Bali.
Selain itu, juga telah ditetapkan Keputusan Ketua Dewan Nasional KEK Nomor 1 Tahun 2023 tanggal 12 April 2023 tentang Penetapan PT Bali Turtle Island Development (BTID) sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK Kura Kura Bali, yang memiliki kewajiban untuk melakukan pembangunan dan pengelolaan kawasan, termasuk menghadirkan investasi baru di KEK.
Pada tahun ini KEK Kura Kura Bali ketambahan satu pelaku usaha baru. Jika sebelumnya hanya Grand Outlet Bali, kini ada bagian dari Kura Kura Bali Development yang akan mengembangkan ACS Bali. Sejak ditetapkan pada April 2023, sampai saat ini KEK Kura Kura Bali telah menyerap 271 orang pekerja dan akan terus meningkat seiring proses konstruksi di tahun ini hingga 2026 mendatang.
“Kami berharap KEK Kura Kura Bali dapat segera melakukan percepatan penciptaan lapangan kerja dan pengembangan wilayah Kota Denpasar, serta mewujudkan pengembangan ekonomi wilayah dan ekonomi nasional”, tutup Edwin Manangsang dalam rapat di KEK Kura Kura Bali siang hari ini.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Bappeda Provinsi Bali, Bea dan Cukai Bali, Dinas Kesehatan, Jajaran Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar, serta Anggota Dewan Kawasan Provinsi Bali yang turut menandatangani berita acara Rapat Evaluasi Kesiapan Beroperasi KEK Kura Kura Bali. (Tim)