DPR Siapkan Aturan Tegas soal Kuota Perempuan, Dasco: Politik Harus Beri Ruang Setara
JAKARTA — Komitmen memperkuat keterwakilan perempuan di dunia politik kembali mendapat perhatian serius di parlemen. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban minimal 30 persen calon legislatif perempuan dalam Pemilu.
Dukungan tersebut akan menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang tengah disiapkan DPR bersama pemerintah. Tidak hanya sebatas aturan administratif, DPR juga membuka peluang pemberian sanksi bagi partai politik yang tidak memenuhi kuota keterwakilan perempuan.
Menurut Dasco, kehadiran perempuan dalam politik memiliki peran strategis dalam menciptakan kebijakan publik yang lebih adil dan inklusif. Ia menilai keterlibatan perempuan di ruang pengambilan keputusan menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.
“Politik harus memberi ruang yang setara bagi semua pihak. Kehadiran perempuan di parlemen menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas demokrasi,” ujar Dasco dalam keterangannya.
Putusan MK tersebut dinilai menjadi momentum penting dalam memperbaiki sistem politik nasional yang selama ini masih didominasi laki-laki. Sejumlah aktivis perempuan dan pengamat politik pun menyambut positif langkah DPR yang berencana memasukkan aturan tersebut dalam revisi UU Pemilu.
Selain memperbesar peluang perempuan duduk di kursi legislatif, kebijakan itu diharapkan mampu mendorong regenerasi politik yang lebih modern dan inklusif. Selama ini, keterwakilan perempuan di parlemen masih dianggap belum sebanding dengan jumlah populasi perempuan di Indonesia.
Pengamat politik menilai penerapan sanksi bagi partai yang mengabaikan kuota perempuan dapat menjadi instrumen penting agar aturan tersebut tidak hanya menjadi formalitas menjelang Pemilu. Dengan adanya konsekuensi hukum, partai politik dinilai akan lebih serius melakukan kaderisasi perempuan sejak dini.
Dorongan terhadap keterwakilan perempuan juga dianggap sejalan dengan semangat reformasi demokrasi yang menempatkan kesetaraan gender sebagai bagian dari pembangunan politik nasional.
Jika revisi RUU Pemilu nantinya disahkan, Indonesia dinilai akan memasuki babak baru dalam upaya memperkuat partisipasi perempuan di panggung politik nasional sekaligus mempertegas komitmen terhadap demokrasi yang lebih representatif.
Editor - Ray


