Ujian Transparansi di Balik Lonjakan Sudhi Wadani, Dinamika Internal PHDI Denpasar Mencuat
DENPASAR — Lonjakan jumlah umat yang kembali memeluk agama Hindu melalui upacara Sudhi Wadani membawa konsekuensi serius bagi Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar. Di tengah meningkatnya kebutuhan pelayanan umat, muncul sorotan terhadap transparansi, tata kelola, hingga dinamika internal lembaga tersebut.
Sebagai majelis tertinggi umat Hindu di Indonesia yang berdiri sejak 23 Februari 1959 di Denpasar, PHDI memegang peran strategis dalam memastikan proses keagamaan berjalan sesuai ketentuan. Terlebih, fenomena kembalinya umat ke Hindu—baik dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA)—terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Ketua Harian PHDI Kota Denpasar, I Made Arka, menyebut bahwa pelaksanaan Sudhi Wadani kini harus mengikuti keputusan para pandita se-Bali pada Desember 2022, yakni dilaksanakan di kantor PHDI setempat. Kebijakan ini, menurutnya, bertujuan untuk menjamin keabsahan administrasi dan menghindari persoalan di kemudian hari.
“Banyak kasus sebelumnya tidak memiliki bukti jelas kapan upacara dilakukan, namun PHDI diminta mengesahkan. Ini yang ingin ditertibkan,” ujarnya saat ditemui, Rabu (11/3/2026).
Ia mengungkapkan, selama masa kepemimpinannya, tercatat 891 pelaksanaan Sudhi Wadani telah difasilitasi, dan jumlah tersebut diperkirakan terus bertambah. Dalam praktiknya, PHDI menyediakan pilihan tingkatan upacara—Kanista, Madya, dan Utama—yang disesuaikan dengan kemampuan umat, dengan penekanan bahwa pihaknya tidak berorientasi bisnis.
Namun di lapangan, persepsi berbeda berkembang. Sejumlah masyarakat menilai pelaksanaan upacara yang terpusat di kantor PHDI serta adanya biaya yang dikenakan memunculkan kesan komersialisasi layanan keagamaan. Isu ini diperkuat dengan pertanyaan terkait penggunaan dana hibah pemerintah dan punia (sumbangan) umat.
Sebagian umat bahkan berharap pelaksanaan Sudhi Wadani tidak harus selalu dilakukan di kantor PHDI, melainkan dapat dilaksanakan di griya, puri, atau tempat lain selama memenuhi ketentuan agama dan didukung dokumentasi yang sah.
“Yang penting disahkan oleh PHDI. Jangan sampai niat kembali ke jalan Dharma terhambat biaya atau administrasi,” ujar Udin, warga asal Jawa Timur.
Selain itu, muncul pula kritik terkait aspek spiritual pelaksanaan upacara. Beberapa pihak menilai pelaksanaan di kantor kurang mencerminkan konsep Tri Hita Karana—keseimbangan antara parahyangan, pawongan, dan palemahan—yang menjadi dasar filosofi Hindu di Bali.
Sorotan semakin menguat ketika isu transparansi keuangan mencuat. Pihak PHDI mengakui menerima hibah dari Pemerintah Kota Denpasar, namun tidak merinci nominalnya. Made Arka menyatakan dana tersebut digunakan untuk operasional kantor dan bahkan belum mencukupi, sehingga dirinya kerap menalangi kekurangan dengan dana pribadi.

Di sisi lain, pernyataan Bendahara PHDI Kota Denpasar, I Wayan K. Sugita, justru menimbulkan tanda tanya. Ia mengaku tidak terlalu aktif dalam kegiatan PHDI Kota Denpasar dan menyebut pengelolaan keuangan lebih banyak ditangani oleh ketua PHDI Kota Denpasar.
“Saya saat ini fokus pada kegiatan lain dan lebih banyak sosial, saat ini mengurusi korban banjir di Singaraja mengajak Tim Mercure, ” ujarnya singkat.
Pernyataan tersebut memunculkan dugaan adanya ketidakharmonisan internal di tubuh PHDI Kota Denpasar. Situasi ini mengingatkan publik pada dinamika di tingkat pusat, pasca munculnya dualisme kepengurusan hasil Mahasabha XII dan Mahasabha Luar Biasa (MLB) 2021.

Pengamat sosial keagamaan sekaligus Ketua Yayasan Jaringan Hindu Nusantara, Wayan Kantha Adnyana, menilai polemik ini perlu disikapi dengan dialog terbuka. Menurutnya, PHDI sebaiknya memperkuat fungsi pembinaan umat, sementara pelaksanaan teknis upacara dapat dikelola oleh lembaga yang lebih netral.
“Transparansi dan komunikasi menjadi kunci. Jangan sampai muncul kecurigaan di tengah umat,” tegasnya.
Di tengah dinamika tersebut, harapan publik tetap sama: agar PHDI mampu menjaga kesucian upacara sekaligus menghadirkan pelayanan yang inklusif, transparan, dan tidak membebani umat. Lonjakan Sudhi Wadani seharusnya menjadi momentum penguatan, bukan justru memunculkan retakan baru dalam tubuh lembaga keagamaan.
Editor - Ray


