Pansus Terjebak “Trap” Sendiri? Penyegelan BTID Dinilai Berisiko Hambat Agenda Strategis Nasional
DENPASAR – Langkah Panitia Khusus (Pansus) yang menyeret isu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali ke ranah polemik dinilai justru menempatkan mereka pada posisi yang kontraproduktif terhadap kebijakan pemerintah pusat. Bahkan, sejumlah pengamat menyebut situasi ini sebagai “pansus trap”, jebakan politik dan kebijakan yang berpotensi berbalik merugikan daerah sendiri.
Ketegangan mencuat pasca penyegelan proyek milik PT Bali Turtle Island Development (BTID), yang merupakan pengelola utama KEK Kura Kura Bali. Langkah tersebut bukan hanya memunculkan ketidakpastian investasi, tetapi juga dinilai berpotensi menghambat program strategis nasional yang tengah didorong pemerintah pusat.
Padahal, di saat bersamaan, pemerintah pusat justru menunjukkan dukungan kuat terhadap kawasan ini. Dalam kunjungan strategis yang dipimpin oleh Airlangga Hartarto bersama Rosan Roeslani dan Dony Oskaria, KEK Kura Kura Bali tengah diproyeksikan sebagai kandidat pusat keuangan internasional (International Financial Center/IFC).
Arahan langsung dari Prabowo Subianto bahkan menempatkan Bali dalam peta global sebagai destinasi arus modal internasional, dengan konsep yang mengacu pada Dubai International Financial Centre.
Namun di tengah momentum strategis tersebut, langkah pansus justru dinilai tidak sinkron dengan arah kebijakan nasional.
“Kalau ini terus dimainkan sebagai ‘skenario dagelan politik’, konsekuensinya bukan hanya soal citra daerah, tetapi juga berpotensi masuk ranah hukum karena menghambat agenda negara,” ujar salah satu sumber yang mengikuti dinamika tersebut.
Benturan Kebijakan Daerah vs Pusat
Kondisi ini mencerminkan benturan serius antara kebijakan daerah dan pusat. Di satu sisi, pemerintah pusat tengah mematangkan regulasi, insentif, dan skema pengelolaan KEK sektor keuangan. Di sisi lain, pansus justru menciptakan hambatan administratif dan persepsi negatif terhadap iklim investasi.
Padahal, indikator kepercayaan global terhadap KEK Kura Kura Bali semakin menguat, salah satunya melalui kolaborasi BTID dengan investor internasional seperti Mitsubishi Estate dalam proyek Sira Village, Grand Outlet Bali.
Jika situasi ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin Bali kehilangan momentum emas untuk menjadi pusat ekonomi baru di kawasan Asia.
Risiko Fatal bagi Pansus
Sejumlah analis menilai pansus kini berada dalam posisi yang “kwaalahan” menghadapi kompleksitas isu yang berkembang. Ketidaksinkronan dengan kebijakan pusat bisa berujung pada:
Delegitimasi politik di mata publik
Potensi evaluasi oleh pemerintah pusat
Risiko hukum jika terbukti menghambat proyek strategis nasional
Menurunnya kepercayaan investor global
Dalam konteks tata kelola investasi modern, stabilitas kebijakan dan kepastian hukum menjadi faktor utama. Ketika daerah justru menciptakan turbulensi, maka dampaknya tidak hanya lokal, tetapi juga nasional.
KEK Kura Kura Bali Tetap Melaju
Sementara itu, pihak BTID menegaskan bahwa pengembangan kawasan tetap berjalan sesuai visi besar pemerintah. Presiden Direktur BTID, Tuti Hadiputranto, menyatakan bahwa kesiapan infrastruktur, ekosistem, dan kemitraan global telah dirancang untuk mendukung transformasi ekonomi Indonesia.
KEK Kura Kura Bali dengan konsep Knowledge District, Business Hub, hingga konektivitas global melalui program seperti Global Blended Finance Alliance (GBFA), diposisikan sebagai pusat inovasi dan keuangan masa depan.
Jika pansus tidak segera menyesuaikan langkah dengan arah kebijakan pusat, maka “trap” yang mereka ciptakan sendiri bisa berujung fatal, bukan hanya bagi keberlanjutan proyek BTID, tetapi juga bagi posisi Bali dalam peta ekonomi global.
Editor - Ray


