KPK Belum Tahan Hasto, Ada Kekhawatiran Isu Sensitif Akan Terungkap?
DENPASAR - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa penyidik belum memiliki rencana untuk menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Menurutnya, langkah penahanan belum menjadi prioritas karena proses penyidikan masih dalam tahap pengumpulan keterangan dari saksi-saksi.
"Rencana penahanan belum sampai ke pimpinan. Penyidikan saat ini masih berfokus pada pemeriksaan saksi-saksi yang diperlukan," ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Setyo menambahkan bahwa penyidik telah menyusun strategi penyidikan dengan pertimbangan matang, termasuk alasan mengapa Hasto belum ditahan. Salah satu faktor utama adalah masih ada saksi yang belum memenuhi panggilan pemeriksaan, seperti mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri, dan anggota DPR RI Maria Lestari.
"Keterangan dari saksi-saksi ini penting untuk memperkuat konstruksi hukum kasus yang sedang ditangani," lanjut Setyo.
Namun, muncul spekulasi bahwa ketidakmunculan langkah penahanan terhadap Hasto berkaitan dengan potensi pengungkapan isu-isu sensitif yang dapat menyeret sejumlah pihak. Ketakutan akan terbongkarnya fakta-fakta baru menjadi perhatian di tengah kasus yang terus menarik perhatian publik.
Setyo juga membantah kabar yang beredar bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menghubungi Presiden Prabowo Subianto untuk menunda penahanan Hasto. Ia menegaskan bahwa tidak ada intervensi politik dalam proses penyidikan ini.
"Kalau ada informasi seperti itu, sebaiknya tanyakan langsung kepada pihak yang menyebarkannya. Dari KPK, tidak ada telepon semacam itu," tegasnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa Hasto belum ditahan karena penyidik masih menunggu keterangan dari saksi-saksi yang dianggap krusial.
"Jika penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas sudah siap, proses ini akan segera dilanjutkan, termasuk penahanan jika diperlukan," ujarnya.
Hasto sendiri telah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pada Senin lalu. Ia diperiksa selama 3,5 jam, namun hingga kini belum ada keputusan terkait penahanannya.
Kasus ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan terhadap skandal Harun Masiku yang terus bergulir sejak 2019.
Spekulasi mengenai pengungkapan fakta-fakta baru dalam kasus ini semakin menjadi sorotan publik, terutama karena menyangkut nama-nama besar di dunia politik. (Ray)