Bali SPA Bersatu, Tonggak Sejarah Baru di Industri Wellness, Senator AWK Kawal Regulasi Strategis
DENPASAR – Bali SPA Bersatu (BSB) mencetak sejarah dengan keberhasilan memperjuangkan perubahan mendasar di sektor industri SPA.
Dalam audiensi yang digelar Selasa (07/01/2025), Senator Arya Wedakarna (AWK), anggota DPD RI dari Komite I Bidang Hukum, memberikan dorongan kuat untuk mengimplementasikan regulasi baru yang dihasilkan dari perjuangan panjang ini.
Pertemuan di Kantor DPD RI, Renon, Denpasar, tersebut menggarisbawahi keputusan penting Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah kategori SPA dari hiburan menjadi layanan kesehatan tradisional.
Langkah ini dinilai sebagai momen revolusioner bagi industri SPA, tidak hanya di Bali tetapi juga di tingkat nasional.
"Keputusan ini adalah buah dari kolaborasi yang solid. Bali menjadi inisiator perubahan yang kini berdampak secara luas. Meski berlaku nasional, semangat perubahannya lahir dari Bali, dan kita patut bangga akan hal itu," tegas AWK.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan aturan turunan di tingkat nasional maupun daerah agar keputusan MK ini memberikan dampak nyata bagi pelaku industri.
Selain itu, AWK mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap praktik ilegal yang mencoreng citra SPA, seperti layanan "plus-plus".
"Industri ini harus tetap bermartabat. Regulasi yang kuat dan penerapan nilai spiritual khas Bali akan menjadi fondasi keberlanjutan industri ini," ujarnya.
AWK juga menambahkan bahwa edukasi hukum bagi pelaku usaha SPA adalah prioritas untuk mencegah pelanggaran di lapangan.
Ketua BSB, I Gusti Ketut Jayeng Saputra, menyambut baik hasil audiensi ini.
"Keputusan MK menjadi momentum besar untuk memperkuat posisi BSB sebagai wadah resmi bagi pelaku industri SPA. Kami siap bergerak ke arah standarisasi dan legalisasi yang dapat meningkatkan daya saing nasional maupun internasional," jelasnya.
Sri Bhagawan Sriprada Bhaskara, seorang tokoh SPA tradisional Bali, menegaskan pentingnya menjaga nilai budaya lokal dalam pengembangan industri ini.
"SPA Bali tidak hanya sekadar bisnis, tetapi juga manifestasi nilai dharma, arta, dan kama yang menjadi warisan budaya kita," katanya.
Dewan Penasehat Asosiasi SPA Indonesia (ASPI), Debra Maria Rumpesak, menilai keputusan MK ini sebagai angin segar bagi seluruh pelaku usaha.
"Kita telah memasuki era baru. Kini saatnya bersatu membawa industri SPA ke level global," ujarnya penuh optimisme.
Pengusaha SPA, Jero Ratni, turut menyuarakan apresiasinya terhadap kolaborasi yang tercipta melalui audiensi ini.
"Kami merasa seperti sebuah keluarga besar yang memiliki misi sama: menjaga integritas dan kemuliaan industri SPA Bali," katanya.
Audiensi ini tidak hanya menciptakan landasan baru bagi sektor SPA Bali, tetapi juga menempatkan Bali sebagai pusat wellness kelas dunia.
Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pelaku industri, dan asosiasi, SPA Bali siap menjadi simbol harmonisasi budaya, kesehatan, dan pariwisata global.
(Ray)