Modus Sedot Pulsa Ancam Pelanggan, Telkomsel Diminta Bertindak

Modus Sedot Pulsa Ancam Pelanggan, Telkomsel Diminta Bertindak
I Dewa Putu Sudarsana alami kerugian akibat penipuan "sedot pulsa".

DENPASAR - Penipuan "sedot pulsa" kembali marak terjadi di kalangan pelanggan Telkomsel. Penipuan "sedot pulsa" sering kali diawali dengan pesan teks atau panggilan telepon yang mengarahkan pengguna untuk menekan kode tertentu atau mengunjungi situs tertentu. 

Modus lainnya, pelaku menyamar sebagai layanan resmi atau promosi, dengan iming-iming hadiah atau bonus pulsa gratis. Namun, begitu pengguna mengikuti instruksi, pulsa mereka tiba-tiba tersedot secara otomatis dalam jumlah tertentu.

Ada juga modus yang lebih canggih di mana pengguna diarahkan untuk mengunduh aplikasi tertentu, yang sebenarnya adalah aplikasi berbahaya yang dapat mengakses pulsa pengguna tanpa sepengetahuan mereka. 

Mendatangi kantor Grapari Telkomsel Renon, Denpasar menemui seorang korban "sedot pulsa" I Dewa Putu Sudarsana mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kerugian.

"Saya beli pulsa berkali - kali dan berkali - kali itupun lenyap ditelan bumi, " tuturnya kesal, Kamis (24/10/2024).

Kerugian yang diderita lebih dari Rp. 500.000,- ini membuat dirinya tergerak untuk melaporkan langsung ke Telkomsel. Ini dilakukan semata-mata untuk mengabarkan bahwa maraknya cara - cara begini yang dapat merugikan konsumen dan merusak citra Telkomsel sendiri.

"Ini nomer - nomer yang ditranfer pulsa oleh nomer pribadi saya, ada yang 80.000, 20.000 dan lainnya. Saya harap Telkomsel bisa menyelidiki ini, " harapnya.

Sambil menunjukan kepada awak media nomer - nomernya, 

6285259044395 

6282379788658 

6282379778658 

6285229098771

6285220908771

6282181302374 

6285220908771 

Ia juga dalam laporannya mengatakan bahwa kekhawatirannya terhadap rekening yang terpaut dengan nomer yang digunakan ini.

"Saya akan cek ke Bank Mandiri dan BRI, karena keluar masuknya dana ada beberapa yang mencurigakan, " ucapnya.

Menemui pihak Telkomsel mengenai hal ini. Telkomsel melakukan "Holding statement" atau pernyataan awal mengenai tanggapan komplain atas nama I Dewa Putu Sudarsana terkait penipuan online.

Mereka mengatakan komitmen Telkomsel dalam mengantisipasi kasus penipuan online terus dilakukan melalui serangkaian langkah pencegahan terkait keamanan siber, seperti peningkatan dan pembaruan sistem keamanan serta penambahan fitur-fitur keamanan baru yang sudah tersertifikasi ISO 27001 untuk keamanan informasi, melakukan verifikasi data pelanggan secara berkala untuk mencegah penipuan dengan menggunakan data palsu, bekerja sama dengan pihak berwenang berdasarkan peraturan hukum yang berlaku, hingga melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pelanggan. 

"Perlindungan data pribadi adalah tanggung jawab bersama, oleh karena itu Telkomsel menghimbau kepada seluruh pelanggan untuk senantiasa menjaga keamanan data diri dan dapat melaporkan segala bentuk SMS penipuan yang mereka terima, tidak memberikan kode OTP, PIN, Password, ataupun informasi lainnya kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan operator seluler, " sebut Erwin Kusumawan (tertulis) selaku Manager Corporate Communication Area Jawa Bali, Jumat (25/10/2024).

Telkomsel juga telah menyediakan berbagai kanal layanan bagi pelanggan yang ingin mendapatkan informasi ataupun melakukan pengaduan jika mengalami potensi penipuan atau kejahatan yang mengatasnamakan Telkomsel.

Pelanggan dapat menghubungi layanan Call Center 24 jam di nomor kontak 188, mengirimkan SMS pengaduan ke 1166 dengan format: PENIPUAN#NOMOR PENIPU#ISI SMS PENIPUAN, email cs@telkomsel.co.id, mengakses asisten virtual Telkomsel Veronika di www.telkomsel.com/asisten-virtual-telkomsel, atau mendatangi gerai GraPARI terdekat.

Informasi lebih lanjut mengenai waspada penipuan yang mengatasnamakan Telkomsel dapat dilihat di https://www.telkomsel.com/support/waspada-penipuan. (Ray)