Meredam Kemarahan Publik, Pemerintah Harus Jawab Aspirasi Rakyat

Meredam Kemarahan Publik, Pemerintah Harus Jawab Aspirasi Rakyat

Oleh: Dr. Gusti Kade Sutawa, SE., MM., MBA

Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Nusantara Jaya

DENPASAR - Di tengah gelombang keresahan yang makin terasa, pemerintah saat ini dihadapkan pada ujian kepercayaan publik. Presiden terpilih Prabowo Subianto memikul tanggung jawab besar bukan hanya untuk menjalankan pemerintahan, tetapi juga mengembalikan keyakinan rakyat bahwa negara hadir demi kepentingan mereka, bukan sekadar mengakomodasi elite politik.

Kemarahan masyarakat yang kini kian menguat sesungguhnya bukan tanpa sebab. Sejumlah kebijakan pemerintah dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil, bahkan dianggap menambah beban di tengah situasi ekonomi yang masih sulit. Karena itu, kami dari Aliansi Masyarakat Peduli Nusantara Jaya menyuarakan beberapa tuntutan yang kami nilai mendesak untuk dijawab secara nyata oleh pemerintah.

Pertama, pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor harus segera diwujudkan. Tanpa aturan ini, upaya pemberantasan korupsi hanya akan menjadi jargon tanpa hasil konkret. Publik ingin negara berani menyita harta hasil korupsi, bahkan sebelum ada putusan pengadilan, untuk menutup celah hukum yang selama ini dimanfaatkan para koruptor.

Kedua, rencana kenaikan gaji DPR RI harus dibatalkan. Bagaimana mungkin wakil rakyat menaikkan gajinya sendiri saat rakyat masih berjuang memenuhi kebutuhan pokok? Demikian juga dengan uang pensiun anggota DPR, yang jelas-jelas akan membebani APBN, sebaiknya dihapuskan.

Ketiga, praktik rangkap jabatan harus dihentikan. Menteri, wakil menteri, maupun pejabat Kemenkeu yang merangkap sebagai komisaris BUMN dengan gaji miliaran hanya akan menguras uang negara dan menciptakan konflik kepentingan. Pemerintah perlu menarik pejabat yang rangkap jabatan dan mengganti direksi BUMN yang merugi dengan profesional yang kompeten.

Keempat, berbagai kebijakan pajak dan pungutan baru—mulai dari kenaikan PBB, PPN, hingga iuran Jamsostek—harus dibatalkan. Beban masyarakat sudah terlalu berat, jangan ditambah dengan regulasi yang justru mempersempit ruang hidup rakyat. Demikian pula tagihan royalti LMKN yang memicu protes para pelaku kreatif, juga mesti ditinjau ulang.

Kelima, pemangkasan birokrasi perizinan menjadi langkah penting untuk mendukung iklim usaha. Saat ini, pengusaha masih terbebani izin perpanjangan genset, izin air bawah tanah, PBG, hingga SLF yang memakan waktu panjang dan biaya tidak sedikit. Jika pemerintah serius ingin mendorong pertumbuhan ekonomi, maka regulasi yang memberatkan harus dihapus.

Selanjutnya, kami menilai penting adanya pembatasan masa jabatan anggota DPR hanya dua periode, sekaligus aturan tegas bahwa wakil rakyat harus menjaga etika berbicara. Jika membuat pernyataan blunder yang merugikan negara, seharusnya ada mekanisme pemberhentian.

Poin lain yang tak kalah penting adalah penghapusan praktik KKN dan politik balas budi dalam penempatan pejabat. Jangan lagi kursi pemerintahan dipenuhi orang-orang partai yang tidak memiliki kompetensi, karena hal ini hanya akan merusak reputasi dan kinerja negara.

Kami juga mendorong standarisasi gaji pejabat negara dan BUMN, termasuk penghapusan tantiem untuk direksi BUMN. Tidak boleh ada kesenjangan mencolok di antara pejabat yang pada akhirnya memicu ketidakadilan sosial.

Selain itu, fungsi PPATK harus diawasi agar kembali ke koridor utamanya, yaitu menganalisis dan melaporkan transaksi keuangan. Tugas PPATK bukanlah memblokir dana masyarakat, karena tindakan itu bisa menghancurkan kepercayaan publik terhadap sistem perbankan dan pemerintah.

Kami percaya, jika langkah-langkah tersebut dijalankan, pemerintah akan mampu meredam kemarahan masyarakat sekaligus memulihkan kepercayaan publik. Namun sebaliknya, jika aspirasi ini terus diabaikan, maka jurang antara rakyat dan penguasa akan semakin melebar.

Akhirnya, kami menyampaikan bahwa aksi demonstrasi adalah sah sebagai wujud aspirasi masyarakat, tetapi harus dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan berfokus pada tuntutan yang jelas. Pemerintah perlu mendengar, bukan membungkam. Sebab, hanya dengan mendengar suara rakyat, keadilan dan kepercayaan dapat kembali ditegakkan di negeri ini. 

"Untuk masalah demontrasi, itu adalah hak dari sebuah demokrasi, kami setuju, " Pungkasnya. 

Editor : Ray