Kasus Jro Kepisah, Saksi Pelapor Membuka Benang Merah Dugaan Rekayasa Awal Pelaporan

Kasus Jro Kepisah, Saksi Pelapor Membuka Benang Merah Dugaan Rekayasa Awal Pelaporan
Kuasa Hukum pihak Jro Kepisah I Made Somya Putra, SH.

DENPASAR - Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar dalam kasus dugaan pemalsuan silsilah membuat terdakwa bisa sedikit tersenyum dihadapan sidang pada Selasa (21/1/2025). Ini lantaran pengakuan yang mengejutkan yang dilakukan oleh kesaksian Anak Agung Ngurah Mayun (79).

Perlu diketahui bahwa saksi ini juga pernah terpidana dengan kasus penipuan tanah, klik untuk link berita :

Terbukti Tipu Orang, Kakek 72 Tahun Dipenjara 2,5 Tahun

Kuasa Hukum pihak Jro Kepisah I Made Somya Putra, SH., sempat mengungkapkan fakta yang mengejutkan bahwa saksi itu hanya seorang penyadur lontar, sesuai dengan pengakuan pribadinya di muka persidangan.

Fakta yang mengejutkan adalah pernyataan dari pihak saksi Ngurah Mayun yang sudah sepuh itu juga mengaku tidak kenal orang - orang yang ditulisnya.

"Justru saksi sesuai pengakuannya, ia tahu bahwa Jro Kepisah memiliki banyak tanah di subak Kerdung, " ujar Somya.

Itupun dikatakannya bahwa informasi yang disusun adalah hanya dari apa yang dia dengar, bukan dari apa yang dia kenal. Justru yang menjadi misteri adalah yang terlampir saat rembuk dengan pihak BPN, terlihat silsilah tetapi tidak dibacakan isi silsilahnya.

Somya Putra juga heran bahwa objek yang disengketakan justru tidak pernah disajikan saat pelaporan.

"Apa dunk yang sebenarnya dilaporkan? Terus apa yang dipalsukan, " jelasnya kepada awak media.

Tuduhan bahwa pelaporan ini mentah, Somnya Putra mempertegas bahwa adanya dugaan rekayasa yang kuat, karena orang itu melapor harus tahu yang dilaporkan.

"Bila pemalsuan surat tentu harus ada suratnya, mana yang dilaporkan"

Yang menjadi benang merah dari semua dugaan rekayasa ini adalah surat itu justru tidak diketahui fisiknya oleh pelapor sendiri.

"Gimana caranya melaporkan, kan harusnya ada pembanding. Justru silsilahnya sendiri tidak bisa disajikan di Kepolisian, " ungkap Somya.

Yang menjadi aneh kenapa laporan ini bisa diterima oleh pihak kepolisian. 

Justru ada data - data yang valid mengatakan Gusti Raka Ampug berada di Jro Kepisah. 

"Kalo dari penikiran saya, orang ini (Raka Ampug) berbeda dengan yang ada di Jro Kepisah. Tetapi kalo Puri Jambe Suci mengkait - kaitkan beginilah jadinya, " pungkasnya. (Ray)