Disel Astawa Tegur Pansus TRAP, Penutupan Garis Satpol PP Harus Sesuai Prosedur

Disel Astawa Tegur Pansus TRAP, Penutupan Garis Satpol PP Harus Sesuai Prosedur
Wakil Ketua I DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa.

Denpasar — Wakil Ketua I DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa, mengingatkan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali agar tidak sembarangan melakukan pemasangan garis penutupan Satpol PP saat inspeksi mendadak (sidak) terhadap suatu proyek atau kawasan investasi.

Menurut Disel Astawa, langkah pemasangan garis penutupan harus melalui mekanisme dan prosedur yang jelas, termasuk pembahasan internal di DPRD Bali serta rekomendasi resmi kepada Gubernur Bali sebelum Satpol PP melakukan tindakan di lapangan.

“Tidak bisa langsung pasang garis penutupan begitu saja. Harus ada prosedur, dibahas secara internal dan ada rekomendasi kepada gubernur terlebih dahulu,” tegasnya, dikutip dari instagram detik_bali.

Ia menyinggung langkah penutupan yang sempat dilakukan Pansus TRAP terhadap kawasan KEK Kura Kura Bali beberapa waktu lalu. Menurutnya, kawasan yang dikelola PT Bali Turtle Island Development atau BTID tersebut memiliki status khusus sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang merupakan kebijakan pemerintah pusat atau lex specialis.

Disel menilai regulasi yang diterapkan terhadap kawasan tersebut juga tidak bisa diberlakukan secara surut, mengingat keberadaan proyek itu telah berlangsung sejak era Orde Baru.

“KEK Kura Kura Bali ini bagian dari kebijakan pemerintah pusat dan keberadaannya sudah lama. Karena itu perlu kehati-hatian dalam mengambil tindakan,” ujarnya.

Politisi DPRD Bali itu juga menekankan pentingnya menjaga kepastian dan rasa aman bagi investasi di Bali. Meski demikian, ia menegaskan investasi tetap harus berpihak kepada masyarakat lokal dan memperhatikan kelestarian lingkungan.

Menurutnya, berbagai kekurangan atau persoalan yang muncul sebaiknya diperbaiki bersama melalui komunikasi dan evaluasi, bukan dengan langkah-langkah yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.

Disel berharap keberadaan KEK Kura Kura Bali nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Bali maupun Pemerintah Provinsi Bali, baik dari sisi ekonomi, lapangan kerja, maupun pembangunan daerah.

Editor - Ray