Anggaran TNI AD Tahun 2025 Capai Rp7,98 Triliun untuk Pengadaan Barang dan Jasa

Anggaran TNI AD Tahun 2025 Capai Rp7,98 Triliun untuk Pengadaan Barang dan Jasa
Launching Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) secara Kolektif di Jajaran TNI AD TA 2025 bertempat di Aula Jenderal Besar A.H Nasution, Mabesad, Jakarta, Kamis (16/1/2025). (Foto: Mabesad)

Jakarta|Balisatuberita --Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Pimpinan Unit Organisasi (UO) TNI AD menggelar Launching Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) secara Kolektif di Jajaran TNI AD TA 2025 bertempat di Aula Jenderal Besar A.H Nasution, Mabesad, Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Penandatangan Kontrak PJB ini sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan Perkasad Nomor 745 tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program dan Anggaran TNI AD TA 2025.Dilansir keterangan dari Dispenad, Jumat, (17/1) total nilai pengadaan barang dan jasa TNI AD untuk tahun anggaran 2025 mencapai Rp7,98 Triliun, meliputi berbagai kontrak strategis dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dirancang untuk mendukung tugas pokok TNI AD dan kebutuhan prioritas lainnya.

Maruli berharap kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan dampak positif bagi TNI AD, baik dalam mendukung tugas pokok maupun membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI AD, serta menekankan kepada para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun mitra kerja untuk mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku untuk menghindari penyimpangan.                                                                                                  “Kepada Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja (PPK Satker) TNI AD dan mitra penyedia barang agar melaksanakan kontrak dengan sebaik-baiknya serta mewaspadai potensi penyimpangan seperti manipulasi, mark-up, atau penyelewengan yang dapat menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” kata Maruli. (Tim )