KPU Denpasar Siaga Antisipasi Kerawanan Pilkada di Lima TPS Potensial

KPU Denpasar Siaga Antisipasi Kerawanan Pilkada di Lima TPS Potensial
Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni menjelaskan kepada awak media tahap akhir pilkada serentak.

DENPASAR - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar memetakan lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni, menjelaskan langkah antisipasi ini setelah pertemuan "coffee morning" bersama Forkopimda dan sejumlah instansi terkait pada Kamis (14/11/2024).

“Kami melakukan pemetaan bersama Polresta dan instansi terkait. Dari hasil analisis, ada lima TPS yang perlu mendapat perhatian khusus,” ungkap Dewa Ayu Sekar Anggraeni.

Pemetaan ini menggunakan beberapa indikator, termasuk jumlah pemilih yang tinggi, adanya kericuhan pada pemilu sebelumnya, serta kasus penghitungan suara ulang. 

Misalnya, pada Pemilu 2024, dua TPS di Kelurahan Renon pernah melakukan penghitungan ulang suara akibat kesalahan teknis, bukan karena pemungutan suara ulang.

Dewa Ayu menambahkan bahwa TPS dengan jumlah pemilih terbesar dan riwayat insiden akan menjadi prioritas. Seperti di Kelurahan Tetesan, di mana terdapat TPS dengan risiko kesalahan teknis yang cukup tinggi. 

Karena itu, KPU Denpasar bersama instansi terkait memfokuskan perhatian pada TPS tersebut untuk mengurangi potensi kerawanan.

Anak Agung Gede Raka Nakula selaku Anggota KPU Provinsi Bali

Untuk memastikan kelancaran, KPU Denpasar juga telah mempersiapkan logistik, termasuk cadangan surat suara dan formulir tambahan. "Kami menyediakan 2.000 surat suara cadangan per TPS untuk mengantisipasi kekurangan atau kebutuhan mendadak," jelas Dewa Ayu.

Dengan persiapan logistik yang matang dan koordinasi intensif dengan pihak keamanan, KPU Denpasar berharap dapat mengurangi risiko gangguan selama Pilkada 2024. Langkah antisipasi ini mencerminkan komitmen KPU Denpasar untuk menjaga kelancaran dan integritas proses pemilihan, agar masyarakat bisa menyalurkan hak pilihnya dengan aman. (Ray)