Koster Minta OTA Stop Promosi Akomodasi Ilegal, Bali Perketat Tata Kelola Pariwisata
DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali mulai memperketat pengawasan terhadap akomodasi wisata yang beroperasi tanpa izin resmi. Gubernur Bali Wayan Koster meminta seluruh Online Travel Agent (OTA) dan platform digital pemesanan hotel untuk menghentikan promosi hotel, vila, maupun penginapan yang belum memiliki legalitas lengkap.
Penegasan itu disampaikan Koster saat kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah kepada sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka) di Denpasar, Jumat (8/5). Menurutnya, platform digital pariwisata tidak hanya berfungsi sebagai media pemasaran, tetapi juga harus ikut bertanggung jawab menjaga tata kelola pariwisata Bali agar tetap tertib dan berkelanjutan.
“Kita akan kumpul lagi dengan mereka (OTA). Kita mau gabung dengan syarat, pertama adalah dia hanya boleh mempromosikan fasilitas yang berizin,” ujar Koster.
Langkah tersebut diambil menyusul maraknya akomodasi wisata yang dipasarkan melalui platform digital namun diduga belum mengantongi izin lengkap. Selain persoalan legalitas, sejumlah usaha penginapan juga disebut belum memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Hotel dan Restoran (PHR).
Pemprov Bali menilai kondisi itu berpotensi merugikan pendapatan daerah sekaligus menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat di sektor pariwisata. Karena itu, pengawasan terhadap promosi digital dinilai perlu diperketat seiring pesatnya pertumbuhan vila dan penginapan berbasis platform online di Bali.
Koster menegaskan, pembangunan sektor pariwisata Bali harus berjalan sesuai aturan, termasuk memperhatikan tata ruang, budaya lokal, dan keberlanjutan lingkungan. Ia menilai seluruh pelaku usaha, termasuk platform digital dan OTA, wajib mendukung penataan pariwisata yang tertib administrasi dan patuh terhadap regulasi daerah.
“Kita ingin pariwisata Bali berkualitas dan berkelanjutan. Tidak boleh ada pembangunan yang berjalan tanpa kontrol,” tegasnya.
Kebijakan tersebut mendapat perhatian luas karena menyasar langsung sistem pemasaran digital yang selama ini menjadi jalur utama promosi akomodasi wisata di Bali. Pemerintah berharap langkah ini dapat menekan praktik usaha ilegal, meningkatkan kepatuhan pajak dan perizinan, sekaligus menjaga kualitas industri pariwisata Pulau Dewata.
Editor - Tim


