Evaluasi KKP di Kawasan BTID Disorot, Perusahaan Tegaskan Fokus pada Kepatuhan dan Pemulihan Lingkungan
DENPASAR – PT Bali Turtle Island Development (BTID) menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di kawasan proyek BTID tidak berkaitan dengan pembangunan marina, melainkan menyangkut kepatuhan pemanfaatan ruang laut dan pesisir.
Penegasan itu disampaikan usai kunjungan kerja Ditjen PSDKP ke salah satu lokasi kawasan BTID pada Kamis (7/5). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan dan koordinasi pemerintah untuk memastikan aktivitas pemanfaatan ruang laut berjalan sesuai regulasi serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Dalam peninjauan tersebut, tim Ditjen PSDKP melakukan evaluasi terhadap aktivitas pemanfaatan ruang laut guna menyelaraskan kegiatan operasional di lapangan dengan dokumen administratif yang dipersyaratkan.
Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan Ditjen PSDKP, Sumono Darwinto mengatakan pemerintah mendukung investasi, termasuk di sektor pariwisata, selama tetap mematuhi aturan dan menjaga keberlanjutan lingkungan pesisir maupun laut.
“Pemerintah sangat mendukung investasi, terutama di kawasan wisata. Namun investasi tersebut harus memenuhi ketentuan yang ada dan tetap menjaga kelestarian sumber daya kelautan serta perikanan,” ujarnya.
Menurut Sumono, hasil evaluasi tersebut nantinya dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme administratif maupun langkah pemulihan lingkungan sebagai bagian dari proses perbaikan.
Sementara itu, Head of Licensing and Regulation BTID, Kundarso menegaskan pihak perusahaan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan tim PSDKP, termasuk penyempurnaan perizinan terkait pemanfaatan ruang pesisir.
Ia menyebut langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga kepatuhan regulasi dan standar operasional kawasan proyek.
BTID juga menyampaikan telah melakukan berbagai upaya pemulihan lingkungan secara berkelanjutan. Hingga saat ini, perusahaan mengklaim telah menanam 700 bibit mangrove serta sekitar 700 ribu bibit tanaman di kawasan proyek sejak belasan tahun terakhir.
Upaya restorasi tersebut mendapat apresiasi dari pihak Ditjen PSDKP. Sumono menilai langkah penanaman mangrove yang dilakukan perusahaan merupakan progres positif dalam mendukung investasi pariwisata yang bertanggung jawab terhadap lingkungan.
“Nanti salah satu sanksinya bisa pemulihan kembali. Jadi memang BTID sudah memulai dengan menanam mangrove. Itu sebuah progres positif, langkah positif,” kata Sumono.
Melalui koordinasi dengan pemerintah dan pelaksanaan program pemulihan lingkungan, BTID berharap dapat terus berkontribusi terhadap pertumbuhan sektor pariwisata Bali tanpa mengabaikan aspek pelestarian ekosistem pesisir dan laut.
Editor - Ray


