KONI Bali Terseret Polemik PBSI, Binpres Gung Cok Bongkar Akar Masalah dan Kecewa Berat

Denpasar, 16 Mei 2025 – Konflik antara masyarakat olahraga dan Pengurus Provinsi (Pengprov) PBSI Bali memanas. Ketua Bidang Pembinaan dan Prestasi (Binpres) KONI Bali, Agung Bagus Tri Candra Arka atau yang akrab disapa Gung Cok, buka suara dengan nada kecewa. Ia mengaku bahwa KONI Bali merasa terjebak oleh surat dari PBSI Bali, yang menjadi dasar terbitnya Surat Keputusan (SK) terkait pelaksanaan Porprov Bali.
Gung Cok menegaskan bahwa KONI sebagai induk olahraga daerah tidak mungkin memahami secara rinci aturan tiap cabang olahraga. “Regulasi adalah ranah cabor. Tugas KONI adalah memfasilitasi, bukan menyusun aturan teknis pertandingan,” ujarnya di sela-sela pertemuan di Denpasar.
Menyoal peraturan usia maksimal 18 tahun dalam Porprov yang ditetapkan oleh PBSI Bali, Gung Cok menilai hal tersebut bertentangan dengan Technical Handbook (THB) yang dikeluarkan PB PBSI untuk ajang PON 2028, yang mengatur batas usia 23 tahun (kelahiran 2005 ke atas).
Kekecewaan Meningkat
Gung Cok menyampaikan bahwa dirinya telah merekomendasikan revisi THB PBSI Bali. “Masih ada waktu empat bulan sebelum Porprov. THB pusat jadi rujukan utama, dan seharusnya tidak perlu diperdebatkan apalagi melalui voting,” ujarnya dengan nada tajam. Ia bahkan menyebut proses voting yang dilakukan sebagai sesuatu yang tidak masuk akal. “Ini aturan, bukan bahan kompromi. Kenapa harus dipilih lewat voting?” tegasnya.
Menurutnya, keputusan pusat seharusnya langsung dijalankan oleh pengurus di daerah. Terlebih, PBSI Bali mengaku telah mengikuti rapat daring dengan pusat pada 11 April, enam hari sebelum SK KONI Bali dikeluarkan. Meski keputusan saat itu belum berbentuk surat resmi, namun substansi pembahasan sudah mengarah pada batas usia 23 tahun.
“Kalau memang sudah ada keputusan dari pusat, kenapa tidak disampaikan secara resmi ke KONI? Malah membuat SK jadi keliru dan menimbulkan keresahan,” tambah Gung Cok.
Tak Sekadar Binpres, Tapi Juga Orang Tua Atlet
Gung Cok juga menyesalkan sikap PBSI Bali yang tidak menggubris surat tertanggal 5 Maret 2025 yang dikirimkan KONI Bali, berisi permintaan kejelasan usia peserta Porprov. “Surat itu meminta masukan dari pusat. Tapi setelah balasan keluar, malah diabaikan. Ini akar masalahnya,” tegasnya.
Bahkan, jika dirinya diposisikan sebagai orang tua atlet, ia mengaku siap mengambil langkah hukum. “Kalau saya sebagai masyarakat atau orang tua atlet, saya akan dampingi mereka sampai tuntas. Ini bukan hanya soal surat, ini soal keadilan bagi atlet,” katanya sambil memperlihatkan dokumen terkait.
Porprov Ajang Jangka Panjang
Gung Cok mengingatkan bahwa Porprov adalah titik awal pembinaan jangka panjang menuju PON 2028 di NTB-NTT. Atlet-atlet potensial diharapkan tampil di dua Porprov sebelum masuk ke Pra PON dan PON. Maka dari itu, penetapan usia maksimal harus relevan dengan siklus empat tahunan.
“Kami ingin membina atlet sejak dini dan berkelanjutan. Kalau aturan tidak sinkron, bagaimana mau melahirkan atlet andalan Bali ke level nasional?” pungkasnya.
Perlu Perbaikan Segera
Dengan waktu tersisa sekitar empat bulan menuju Porprov, Gung Cok mendesak agar ada evaluasi menyeluruh terhadap THB PBSI Bali. “Kalau THB pusat sudah jelas, kenapa harus melenceng? Jangan korbankan masa depan atlet hanya karena keputusan yang keliru,” tutupnya.
Tanggapan Ketua Umum Pengprov PBSI Bali
I Wayan Winurjaya selaku Ketua Umum Pengprov PBSI Bali menanggapi polemik yang terjadi. Ia menekankan bahwa telah melakukan voting untuk sebuah keputusan.
"Ini bukan keputusan kami seorang, ketua Pengkot dan Pengkab PBSI Bali selain Badung dan Klungkung absen menyetujui hal yang sama, " Bantahnya.
Ia juga menekankan bahwa SK Koni yang diterimanya pada tanggal 17 April 2025, sedangkan dirinya menerima baru di tanggal 25 April 2025.
"KONI pusat juga belum mengeluarkan THB untuk PON 2028, PON juga merupakan agenda KONI bukan PBSI, " Kelitnya. (Ray)