BPK Nilai Kemenkumham sebagai Kementerian Ideal dalam Pengelolaan Anggaran
Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menilai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai salah satu kementerian yang ideal dalam pengelolaan anggaran.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan Entry Meeting pemeriksaan laporan keuangan tahun 2024 di Graha Pengayoman, Jumat (31/01/2025).
Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa tata kelola keuangan yang berkualitas tetap menjadi prioritas di masa transisi. Ia meminta seluruh satuan kerja bersinergi dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan agar menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan.
“Komitmen kami terhadap tata kelola keuangan yang berkualitas tetap menjadi prioritas. Kami juga terus menindaklanjuti rekomendasi BPK, dengan persentase tindak lanjut yang telah sesuai rekomendasi mencapai 90,38 persen,” ujar Supratman.
Pimpinan BPK Negara 1, Nyoman Adhi Suryadnyana, menilai bahwa pengelolaan anggaran yang baik di Kemenkumham berdampak positif pada organisasi secara keseluruhan. “Kemenkumham menjadi salah satu kementerian yang ideal dalam pengelolaan anggaran, baik dari aspek teknis maupun non-teknis,” katanya.
Tim pemeriksa BPK RI telah melaksanakan pemeriksaan awal laporan keuangan Kemenkumham sejak Oktober hingga Desember 2024 dan akan melanjutkan pemeriksaan hingga Mei 2025. Hasil audit ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan tinggi Kemenkumham, tim pemeriksa BPK RI, serta sejumlah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham dan Kemenimipas, yang hadir secara virtual. (Tim)